Friday 28 March 2008

DR. MASTER PARULIAN TUMANGGOR

DASA WARSA DAIRI DALAM PIMPINAN

DR. MASTER PARULIAN TUMANGGOR

Pendahuluan

Melanjutkan pelaksanaan tatanan birokrasi mewujudkan aspirasi masyarkat Dairi, tanggal 19 April 1999, DR. Master Parulian Tumanggor mendapat amanah masyarakat Dairi untuk melanjutkan kepemimpinan menjadi Bupati Dairi yang dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin di Gedung Balai Budaya Sidikalang, setelah masa kepemimpinan Drs. Sabam Isodorus Sihotnag berakhir.

Tekad bulat DR. M. P. Tumanggor yang berlatar belakang sebagai pejabat Eselon II di Kanor Menteri Negara BUMN dan tenaga pengajar di Departemen Keuangan jakarta dalam mewujudkan masyarakat Dairi menuju kesejahteraan tentu banyak menghadapi tantangan. Baik dari luar maupun dari dalam internal pemerintahan dikarenakan masyarakat Dairi yang heterogen meliputi Pakpak, Toba, karo, Simalungun, Madailing, Nias, Minangkabau, Cina, Jawa, Aceh dan lainnya sera berbagai agama. Pengaruh suhu politik sudah mengalami perkembangan yang pesat menjadi salah satu unsur pengaruh yang signifikan.

Apalagi waktu itu Bupati tidak memilik wakil. Setelah menyelesaikan periode pertamanya selama lima tahun, 19 April 2004, DR. M. P. Tumanggor bersama pasangannya KRA. Jhonny Sitohang Adinagoro yang memiliki motto, “Membangun Bersama Rakyat”, kembali terpilih memimpin Dairi dimana pelaksanaan pemilihan pada saat itu masih dilaksanakan oleh DPRD Dairi. Untuk meningkatkan status daerahnya menjadi salah satu kabupaten mapan di NKRI serta mampu mengelola birokrasi dan pembangunan demi mensejahterakan masyarakat sesuai dengan visinya “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Dairi yang maju dan sejahtera melalui pengembangan agribisnis yang berdaya saing”.

Letak geografis

Kabupaten Dairi sebelumnya masuk dalam Keresidenan Tapanuli yang terletak di Bagian Barat Daya Kota Medan dengan Luas 1.927.80 Km 2 (192.780 Hektar) terdiri dari 15 Kecamatan, 161 Desa dan 8 Kelurahan berada pada garis 980. 00­” 980 38 Bujur Timur (BT) dan 20 15” – 30 10” Lintang Utara (LU) yang topografinya sangat variatif yaitu berbukit dan bergelombang yang sebagian besar memiliki ketinggian 250 – 1700 meter diatas permukaan laut (dpl) yang mengakibatkan Kabupaten Dairi memiliki iklim tropis. , sub tropis dan dingin.

Kabupaten Dairi berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara (Provinsi Nangroe Aceh Darussalam) dan kabupaten Karo sebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Samosir, Sebelah selatan dengan Kabupaten Pakpak Bharat dan Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan. Berdasarkan laporan mutasi Mutandis Kependudukan dan Bank Data Penduduk dari Kecamatan tahun 2006. jumlah penduduk 283. 975 jiwa, angka kelahiran 252 jiwa/pertahun, angka kematian 83/tahun dan jumlah penduduk pindah sebesar 105/tahun.Melihat topografinya, Dairi memiliki beberapa potensi yang dapat diandalkan antara lain Potensi Sungai yang jumlahnya 17 sungai (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang terdapat di Lae Renun dengan kapasitas daya 2 x 41 MW, pariwisata dan penambahan debit air Danau Toba. Potensi bahan tambang , daerah ini memiliki bahan tambang mineral timah hitam, seng dan mineral pengikut lainnya. Yang terdapat di Kecamatan Silima pungga-pungga dalam tahap eksplorasi serta menuju tahap eksploitasi dengan investor Penanaman modal Asing (PMA) PT. Dairi Prima Mineral (DPM) sampai saat ini masih menunggu izin dari Menteri Kehutunan RI serta masih dalam tahap pengurusan dan pihak DPM tetap konsisten dalam menjaga wahan lingkungan.

Potensi Industri mendapat prioritas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terbukti digalakkannya industri kecil dan menengah jangka panjang pada sektor ini dapat berkembang dengan dukungan pembinaan pemerintah dan pihak swasta yang bertindak sebagai “bapak angkat” khsususnya bagi industri kecil dan menengah. Kehadiran PLTA Renun dapat membangkitkan gairah terhadap perusahaan industri kecil dalam skala kecil, dan menengah dan besar berbasis pertanian (agro industri). Potensi danau dijadikan obyek wisata, perikanan, olah raga air, prasarana transportasi.

Potensi Pariwisata Dairi dikenal dengan berbagai sebutan seperti Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, wisata Danau Toba, wisata Danau Kempawa, wisata mata air bersejarah Lae Markelang dan Mejan Marga Cibro. Khususnya Taman Wisata Iman Sitinjo diresmikan oleh Menteri Agama RI. Prof. DR. H. Said Agil Husin Al Munawar pada tanggal 20 Agustus 2002 yang sampai saat ini pembangunan dan pengembangan sarana dan prasaranya masih terus berlanjut dengan pengembangan sarana seperti bangunan rumah ibadah, penginapan yang dijadikan Pemkab Dairi merupakan PAD Dairi sesuai dengan Perda Nomor 04 Tahun 2005 tentang retribusi memasuki kawasan TWI Sitinjo, dengan rata – rata 3000 orang pengunjung setiap minggunya. TWI Sitinjo banyak dikunjungi pada musim libur dan namanya dikenal sampai tingkat nasional. TWI Sitinjo merupakan aset Pemkab Dairi yang mendapat perhatian serius dalam program peningkatan pembangunan Sumber Daya Manusia yang besar dijadikan potensi faktor produksi yang efektif tetapi dapat juga sebagai beban pembangunan. Produktifitas SDM dapat meningkatkan apabila mendpaat beberapa syarat antara lain tignkat pendidikan tinggi, keterampilan/keahlian tinggi, kreatifitas yang tinggi, derajat kesehatan yang baik serta motifasi yang tinggi dan disiplin yang tinggi.

Penduduk (Population)

Berdasarkan data kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Dairi mulai tumbuh kearah lebih maju disebabkan banyak mendapat, menerima, mendengar,melihat dan merasakan kehidupan serta adanya pengaruh perkembangan globalisasi.

Pemerintahan/Birokrasi (Goverment)

Pokok kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Program Pembangunan Daerah (Properda) dan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 08 Tahun 2004 Tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2005 – 2009. Properda Kabupaten Dairi merupakan landasan dan pedoman bagi pemkab Dairi dalam melaksanakan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun. Sedangkan Renstra merupakan dokumen perencanaan lebih rinci yang memuat keseluruhan Properda.

Kepemimpinan Bupati terpilih telah membawa perubahan – perubahan yang signifikan di kalangan masyarakat dalambidang pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, peningkatan taraf hidup masyarakat, pembangunan keagamaan, bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian serta sosial.

Dalam membangun daerah, Bupati berupaya membangun disiplin masyarakat yang dimulai dari disiplin aparaturnya dalam menjalankan tugas – tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi dalam rangka mempercepat pembangunan, sangat gigih mendatangkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat maupun lembaga swasta. Ini dibuktikan meningkatnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Bagi Hasil Bukan Pajak. Perkembangan kemajuan pembangunan bebagai sektor di Kabupaten Dairi tidak terlepas dari sosok kepemimpinan seorang Bupati.Hal lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memajukan kabpaten Dairi adalah melakukan audiensi dengan para investor dalam dan luar negeri yang bertujuan untuk mempromosikan potensi alam Kabupaten Dairi sekaligus menarik minat para investor di tingkat lokal. Bupati terus berusaha menggalang dan menghidupkan kembali semangat gotong royong rakyat dalam pembangunan. Sementara dalam menghidupkan dan mencintai budaya Pakpak, Bupati mengeluarkan suatu kebijakan dengan dilaksanakannya pesta budaya setiap tahun dengan nama, “Pesta Budaya Njuah – juah”.Dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati dibantu oleh Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Badan, Inspektorat, Dinas – dinas daerah, Kantor dan Kecamatan bersama Kepala Desa. Kabupaten Dairi tahun 2004 terdiri dari 14 Kecamatan dan 148 desa, kini menjadi 15 kecamatan yang terdiri dari 161 desa sebagai desa swasembada dan 8 kelurahan. Jumlah tenaga pegawai yang mendukung pemerintahan daerah terdiri dari 5658 PNS dan 342 Non PNS. Pegawai tersebut terdiri dari Golongan I sampai Golongan IV diharapkan dapat meningkatkan pembangunan taraf hidup masyarakat Kabupaten Dairi.Jumlah anggota DPRD 30 orang yang merupakan wakil rakyat sebagai pembawa aspirasi rakyat dan sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menetapkan Peraturan Daerah. Suatu organisasi, manajemen mempunyai peranan yang penting. Manajemen yang baik akan menggerakkan segenap sumber daya organisasi secara harmonis untuk mencapai tujuan organisasi. Organisasi mengisyaratkan adanya unsur kepemimpinan untuk menentukan arah kebijakan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan. Sesuai dengan asas – asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 (Good Governance) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Bentuk keprihatinan terhadap suku Pakpak yang sebagian besar penduduk kabupaten Dairi, Bupati menimbulkan aspirasi untuk membentuk kabupaten yang mayoritas dihuni Suku Pakpak. Meskipun menggunakan dana yang terbilang besar dan tantangan begitu berat untuk membentuk kabupaten baru. Tetapi dengan tekad yang bulat bersama dibantu tokoh suku Pakpak, Bupati menyampaikan hal tersebut terhadap pejabat yang berwenang di Jakarta. Dengan ketulusan mencintai Suku Pakpak, akhirnya Kabupaten Dairi dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat.Berdasarkan Undang – undang RI Nomor 09 Tahun 200, Kabupaten Pakpak Bharat resmi didirikan tanggal 28 Juli 2003 yang terdiri dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Salak, Kerajaan dan Sitellu tali Urang Jehe.Sementara hubungan kerja antara Pemkab Dairi dengan Muspida, Bupati selalu melakukan dengan cara koordinasi guna mengantisipasi adanya tindakan – tindakan yang merugikan masyarakat. Upaya ini ditempuh sama halnya seperti pemerintahan lainnya yang ada di Indonesia.

PENDIDIKAN (Education)

Upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan melaksanakan berbagai program berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar ISIS (SI) Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan.

Di dalam peraturan tersebut diatur berbagai program Pendidikan Anak Usia Dini yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan formal (TK) maupun non formal (kelompok bermain/play group) TPA yang merupakan persiapan untuk memasuki jenjang selanjutnya yang lebih tinggi.

Program wajib belajar 9 tahun bertujuan untuk meningkatkan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau. Sedangkan program pendidikan menengah bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan sebagai landasan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan akhirnya mampu bersaing dalam menciptakan lapangan kerja bukan sekedar mencari lapangan kerja.

Demikian juga halnya guru pendidik harus benar piawai dibidangnya. Program pendidikan non formal bertujuan memberikan layanan pendidikan dalam mengembangkan potensi peserta didik untuk penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Program Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidik bertujuan untuk memfasilitasi, meningkatkan kualitas pendidikan. Arah kebijakan pembangunan di bidang pendidikan Tahun 2009 diarahkan pada upaya peningkatan bagi anak didik yang lebih merata dan bermutu agar anak dapat tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat usia serta mendorong peningkatan perluasan dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang berkualitas sebagai bentuk pemenuhan hak warga negara mengikuti Wajib Belajar Dasar 9 Tahun, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003.

Peningkatan dan pemerataan pendidikan menengah baik umum maupun kejuruan untuk peningkatan pelayanan pendidikan formal bagi masyarakat, hal ini dibuktikan jumlah siswa yang lulus dari jenjang SLTA hampir 75 % masuk perguruan tinggi negeri serta mampu mengikuti kompetisi yang dilaksanakan baik tingkat propinsi maupun tingkat nasional.

Kesehatan (Health)

Pembangunan keshatan sesuai dengan tujuan Indonesia Sehat 2010 yaitu Pemerintah Kabupaten Dairi telah melakukan berbagai terobosan pembangunan sarana fisik, pemberian gizi baik terhadap Balita, bantuan kesehatan kepada Daerah – daerah yang jauh dari pusat ibukota.

Indikator kesehatan yang digunakan sebagai alat ukur seperti angka kematian ibu (infat mortality rate), angka kematian ibu (maternal mortality rate), status gizi masyarakat, pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengamatan penyakit menular dan tidak menular (surveilens) pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan serta meningkatnya angka harapan hidup.

Untuk melayani masyarakat dalam bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyediakan 1 unit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta puluhan Puskesmas, Pustu, Polindes yang tersebar di 15 kecamatan. Melihat berkembangnya pengaruh narkoba terhadap masyarakat. Pemerintah Kabupaten Dairi melaksanakan program penyuluhan berupa sosialisasi penyalahgunaan NAPZA (Narkotika dan bahan berbahaya) kepada murid SLTP/SLTA, pelatihan dokter kecil, pelatihan kader posyandu dan sosialisasi perilaku hidup sehat bersih.

Dalam perekrutan tenaga yang bertugas di bidang yang bertugas di bidang kesehatan, Pemkab Dairi mengutamakan lulusan Akper Kabupaten Dairi serta dokter yang benar – benar teruji kemampuannya dalam bidang kesehatan. Dengan ditingkatkannya pelayanan kesehatan diharapkan angka harapan hidup semakin meningkat, tetapi yang menjadi permasalahan dalam kesehatan masih rendahnya cakupan pelayanan kesehatan terlihat dari jumlah kunjungan rawat inap dan rawat jalan dibandingkan jumlah penduduk Dairi hanya 20 % , belum tersedianya standar pelayanan minimal kesehatan rumah sakit, belum terakreditasinya RSUD Sidikalang, kualitas SDM yang profesional masih kurang. Kurangnya tenaga dokter spesialis dan kurangnya kerjsa sam program rujukan RS dari unit pelayanan pertama(puskesmas). Mengatasi permasalahan tersebut Pemkab Dairi berusaha meningkatkan kerjasama dengan dinas kabupaten, provinsi dan pusat.

PERTANIAN (AGRICULTURE)

Masyarakat Dairi 87 % hidup dari pertanian terutama tanaman pangan, holtikultura, peternakan dan perikanan. Dengan luas Kabupaten Dairi 1.927.80 Km2 memiliki potensi yang cukup besar dalam bidang pertanian baik lahan, komoditi dan agroklimat. Untuk itu sektor ini merupakan prioritas pilihan Pemkab Dairi.

Walaupun masyarakt Dairi 87 % hidup dari pertanian, pengelolaan sumber daya pertanian yang cukup besar belum tercapai secara optimal akibat berbagai faktor pembatas yaitu SDM pertanian, inovasi, media dan akses pasar domestik dan pasar internasional relatif masih terbatas. Untuk mewujudkan tekad tersebut, Pemkab Dairi menciptakan terjaminnya ketahanan pangan tertuama sembilan bahan pokok rakyat meluli agrobisnis, agrokultura dan agroforestry. Terjaminnya pemasaran hasil pertanian dan distribusi barang dan jasa.

Pada masa lalu, komoditi tanaman yang menjadi pioner dalam menggerakkan perekonomian rakyat Dairi sangat dikenal dengan nama “Kopi Sidikalang”, tetapi melihat perkembagnan pola pikir masyarakat daldam meningkatkan taraf hidupnya, maka Pemkab Dairi memberikan berbagai pelatihan seperti cara yang tepat dalam mengelola tanaman muda dan lainnya serta komoditi tanaman dataran tinggi terdiri dari jeruk, nenas, kopi, padi.

Pengembangan pembangunan di sektor pertanian, Pemkab Dairi sangat menyadari tanaman palawija merupakan pilar penggerak pertanian di masyarakat khususnya dibidang tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan. Luas sawah yang dimiliki hampir tidak sebanding dengan luas perbukitan. Pemkab Dairi terus berupaya untuk memberikan motivasi untuk mengelola lahan tidur, memfasilitasi berbagai bantuan baik bantuan tingkat provinsi, maupun bantuan tingkat nasional. Sementara bidan perkebunan, Pemkab Dairi memberikan bantuan dan masyarakat dapat mengembangkan jenis komoditi yang sesuai dengan topografi daerah. Dalam bidang perikanan Pemkab Dairi memberikan bantuan dalam bentuk benih ikan, merencanakan pembangunan balai benih yang bekerja sama dengan Dinas Perikanan Provinsi Suamtera Utara.

KEHUTANAN (Forestry)

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 44 Menhut II/2005 tanggal 16 Februari 2005 Tentang Penunjukan kawasan hutan di wilayah Propinsi Sumatera Utara, maka Kabuapten Dairi telah ditetapkan kawasan hutan seluas 137. 968.03 Ha. Menurut fungsinya kawasan hutan tersebut dibagi menjadi Hutan Lindung (HL) 60. 463.89 Ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) 64. 701. 31 ha dan Hutan Produksi (HP) 12. 802. 83 Ha.

Kawasan hutan Kabupaten Dairi tidak seluruhnya utuh dimana terdapat hutan yang rusak sekitar 31. 940 Ha. Hal ini disebabkan adanya perambahan hutan/pembukaan hutan untuk lahan pertanian, permukiman dan juga pencurian kayu yang mengakibatkan terjadinya lahan kritis seluas 24. 815 Ha. Untuk mengantisipasi semakin luasnya kerusakan hutan, Pemkab Dairi melakukan kegiatan penyuluhan terhadap pentingnya arti dan fungsi hutan, mencegah terjadinya perambahan hutan, memasang pengumuman larangan perambahan hutan yang dapat mengakibatkan terjadinya erosi.

PEREKONOMIAN (Economic)

Geliat pertumbuhan perekonomian Kabupaten Dairi dalam 10 tahun terakhir, secara umum telah mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini terlihat dengan besarnya animo masyarakt untuk memiliki barang – barang luks (tertier).

Sementar Pemkab Dairi tetap berusaha meningkatkan kualitas SDM dan peran serta masyarakat dalam dunia usaha untuk mengembangkan potensi daerah dalam pembangunan. Berbagai program yang diaktualisasikan, akhirnya masyarakat mampu membuktikan bahwa masyarakat Dairi memiliki kemauan untuk bekerja keras.

Pembentukan kelompok kontak tani merupakan aspirasi masyarakat yang bertujuan meningkatkan perkonomian, disamping memiliki lahan subur untuk dijadikan lahan pertanian. Kabupaten Dairi memiliki sumber daya alam pertambangan sesuai dengan hasil observasi (penelitian) PT. Dairi Prima Mineral yakni adanya kandungan timah hitam serta mineral pengikut lainnya di Kecamatan Silima Pungga – pungga desa Sopo Komil.

Meskipun masyarakat Dairi telah mengarah kearah kemajuan, Pemkab Dairi masih terus melakukan berbagai program seperti menyediakan Balai Latihan Kerja/BLK Penyuluhan pertanian dan perkebunan yang keseluruhan bertujuan meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.

SARANA DAN PRASARANA (Fasilities and Basic Fasilities)

Pembangunan sarana dan prasarana dalam memajukan kualitas pendidikan, kesehatan, perekonomian, pertanian, dinas pekerjaan umum telah melakukan pembangunan berbagai sarana dan prasaran fisik pendukung. Hal ini sesuai dengan Perda Dairi Nomor 04 Tahun 2004 Tanggal 04 Juni 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah yang dituangkan dalam Putusan Bupati Dairi Nomor 402 Tahun 2004 Tanggal 31 Agustus 2004 Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan kewenangan desentralisasi bidang prasarana wilayah.

Dalam kurun sepuluh tahun, daerah KabupatenDairi telah mendapat pembangunan mulai dari irigasi, pembangunan jalan, kantor dan tempat ibadah yang memadai serta bangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya yang menelan biaya cukup besar. Masalah pokok dalam bidang ini adalah kurang tersedianya alat – alat berat sebagai modal utama dalam melaksanakan OMS, kurangnya pengertian pembuatan laporan harian, mingguan, bulanan sehingga memperlambat pembayaran.

Disamping itu Dairi sangat banyak memiliki musim hujan yang menjadi pengaruh besar dalam pembangunan sarana dan prasarana walaupun sudah direncanakan sedemikian rupa dalam perencanaan pembangunan dan penataan ruang.

HUKUM DAN POLITIK (Politics and Law)

Pemerintah Kabupaten Dairi dlam menjalankan tugas – tugas dan fungsinya patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku. Hukum menjadi patokan dalam setiap pengambilan kebijakan, baik vertikal maupuh horizontal. Selain memajukan pembangunan sarana, prasarana dan SDM, pembangunan bidang hukum dan politik tidak luput dari perhatian pemerintah.

Kenyataan ini dibuktikan bahwa masyarakat Dairi telah mampu menyampaikan aspirasinya secara jelas dan baik tanpa menimbulkan konflik. Pembelajaran hukum dan politik tetap dilaksanakan Pemkab dairi yang bertujuan agara masyarakat dapat mengerti makna hukum dan politik itu sendiri, serta masyarakat terhindar dari provokasi yang keliru yang akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.

Hukum yang jelas dan politik yang kondusif merupakan jaminan kepada pengusaha dalam melaksanakan investasi di Kabupaten Dairi, yang diikuti oleh penataan administrasi pemerintahan yang baik, efektif, efisien, mudah serta tepat waktu yang merupakan manajerial Pemkab Dairi dalam menjalankan roda pemerintahan.

PERMASALAHAN DAN PENYELESAIAN MASALAH (Problem and Solving Problem)

Bupati maupun Aparatur pemerintahan Kabupaten Dairi dalam setiap kunjungan kerja ke desa – desa maupun kecamatan – kecamatan selalu memberikan dorongan dan semangat kepada masyarakat. Agar selalu bekerja keras untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dan melupakan masa lalu yang tidak menyenangkan.

Bupati tidak henti – hentinya memberikan contoh perbandingan kepada masyarakat yang maju sehingga dengan contoh tersebut dapat membangkitkan motivasi masyarakat, dijadikan modal dalam memajukan taraf hidunya. Dengan dana yang jumlahnya tergolong besar, Pemkab Dairi memberikan jaminan kemajuan kepada masyarakat. Bupati serta jajarannya dengan tegas dan terbuka mengajak masyarakatnya untuk maju, meliputi kemajuan dalam segi cakrawala budaya berfikir, pola kehidupan sehingga dapat mengikuti perkembangan pembangunan.

Pada dasarnya pelaksanaan tugas – tugas umum pemerintahan, baik yang menjadi urusan wajib, pilihan dan tugas pembantuan dapat berjalan baik dan menunjukkan adanya peningkatan/keberhasilan di beberapa sektor, tetapi Pemerintah Dairi tetap menyadari berbagai kekurangan dalam memberikan keinginan masyarakat karena disebabkan kurang tersedianya dan yang cukup besar, masih rendahnya SDM aparatur serta berbagai faktor lain.
Daniel Sinaga Wartawan Harian Umum Perjuangan

No comments:

Post a Comment

Mohon Komentar Anda