ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Thursday 17 May 2007

Janji Menjadi CPNS Balas Jasa atau Menanam Jasa

Kebijakan Pemerintah untuk mengangkat semua tenaga honor termasuk guru bantu di seluruh Indonesia mendapat sambutan meriah mengalahkan luapan kegembiraan kenaikan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Tentu saja berita baik ini berdampak mengurangi tingkat pengangguran di bangsa yang kaya raya seperti Indonesia. Status seorang PNS yang nyatanya bukan pekerjaan ‘profesional’ ternyata begitu diminati orang mulai dari kalangan masyarakat pinggiran (miskin), pengusaha sampai keluarga pejabat Negara begitu antusias untuk masuk dalam kelompok PNS ini. Ada beberapa pandangan yang dapat di wacanakan melihat kebijakan-kebijakan Pemerintahan dewasa ini. Pandangan dan kajian yang dikemukakan bukan mencari kelemahan Pemerintah berdasar rumusan semangat negatif thinking yang tendensius, namun kurang bijaksana memandang sesuatu dari sisi kemeriahan, keberhasilan serta kesemarakannya saja, namun lebih efektif menganalisanya dari sudut pandang negatif. Dengan demikian, pemikiran antisipatif juga partisipatif dapat di ekspresikan dengan perubahan sikap dan prilaku yang murni tanpa ditunggangi hal-hal semu belaka.


Pemikiran kritis bagi seorang politikus, strategi pengangkatan Tenaga Honor yang berjumlah sekitar 821 ribu orang menjadi PNS sampai tahun 2009 merupakan nilai tambah bagi Pemerintah sekarang. Keberhasilan merumuskan kebijakan pengangkatan CPNS dari orang-orang terdekat di lingkungan Pemerintah / unsur pelayan masyarakat akan memberikakn harapan besar bagi 821 ribu penduduk Indonesia yang telah mengabdi kepada Pemerintahan termasuk guru bantu. Meningkatnya status dari pengangguran menjadi PNS akan mampu menumbuhkan simpati luar biasa bagi Pemerintah sekarang termasuk sorotan terhadap Partai – Partai Politik yang telah mengusung Pejabat – Pejabat Pemerintah itu.Berkaca dari sudut pandang politis, tentu saja para CPNS baru di jaman Pemerintahan sekarang merasa berterimakasih atas kebijakan yang melahirkan mereka menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Tidak berhenti sampai di sini, sebagai seorang manusia biasa pihak keluargapun tersanjung dan dipancing berpikir mewujudkan rasa terimakasinya dengan rupa dukungan terhadap Pimpinan Pemerintahan dan Partai Politiknya. Dukungan itu tentu saja sasarannya dalam Pemilu 2009 sesuai dengan janji Pemerintah mem-PNS-kan seluruh tenaga honor di Indonesia.


Kemudian dari sisi ekonomi, mari kita melihatnya dari dua hal yaitu ekonomi masyarakat dan ekonomi atau keuangan Pemerintah. Dari sisi ekonomi masyarakat baik CPNS baru maupun keluarganya, peningkatan status menjadi PNS akan menambah income masyarakat dan mengurangi pengangguran seiring tindak kriminalitas, demikian jika meminjam istilah kriminolog dalam tesisnya bahwa tingkat perekonomian berbanding terbalik dengan tingkat kejahatan, dalam arti semakin tinggi kualitas ekonomi seseorang maka pertumbuhan kualitas kriminal dalam dirinya akan menurun. Jika ditilik dari sisi ekonomi bangsa atau negara, selain penambahan beban Pemerintah untuk pembiayaan gaji serta operasional PNS juga kecendrungan penambahan peluang terjadinya kebocoran-kebocoran keuangan negara melalui PNS-PNS yang baru diangkat. Mengapa demikian, karena dengan penambahan PNS maka Pemerintah akan semakin repot membina sumberdaya aparatur yang clean and good governance konon lagi untuk mengawasi tindak pidana korupsi. Masalah kesalahan prosedur penyelenggaraan pemerintahan yang lama dan utang luar negeri saja masih banyak yang belum jelas ujung pangkalnya, kini ditambah dengan aparat baru. Jika dikaji dari sisi peningkatan pelayanan masyarakat, harapan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dalam hal pelayanan, tentu saja bisa menjadi lebih mudah dilaksanakan karena SDM Aparatur lebih banyak tersedia dan sebaliknya akan menjadi lebih sulit jika kurang handal karena pelayanan yang diberikan kabur dan lebih bertele-tele. Kebiasaan Pemerintah yang dipraktekkan sering lupa memberikan pembelajaran, pendidikan dan pelatihan bagi aparatur sehingga wawasan dan keterampilan aparatur terus menurun tanpa adanya penyegaran dan pendewasaan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.


Janji Pemerintah untuk mengangkat semua Tenaga Honor menjadi CPNS jika ditinjau dari sisi Manajemen Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasalahan baru. Mari kita lihat janji Pemerintah yang akan mengangkat 821 ribu Tenaga Honor menjadi CPNS paling lambat tahun 2009 serta janji Pemerintah yang juga akan mengangkat guru swasta menjadi CPNS bisa saja menjadi bom waktu bagi Pemerintah. Bagaimana tidak, umbar janji yang dilakukan akan diacungkan jempol jika terlaksana dengan baik, tetapi jika janji-janji tersebut belum dikaji mendalam dari segi kesiapan keuangan negara, strategi pemberdayaan aparatur, sosial dan kemasyarakatan, nantinya akan menambah beban negara. Kita tentu tidak lupa akan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah-pun berjanji akan mengangkat seluruh Sekretaris Desa menjadi CPNS. Untung saja pada penerimaan CPNS baru-baru ini para Sekretaris Desa tidak ikut berdemonstrasi menuntut janji Pemerintah tersebut. Inilah contoh kasus sebagai kajian bersama atas kelatahan mengumbar janji kepada masyarakat luas.


Bijaksanalah memandang rumusan kebijakan yang akan ditempuh, banyak permasalahan Negara saat ini yang pasti di kait-kaitkan ke politis untuk menghadang Pemerintah atas kebijakan-kebijakannya. Wacana melibatkan TNI dalam politik praktis, semangat daerah-daerah untuk memekarkan dirinya, otonomi kusus, mafia peradilan sampai pemberantasan pornografi / pornoaksi menghiasai rumitnya mengurus Negara. Oleh karenanya, selayaknya Pemerintah sebelum berkreasi dengan kebijakannya, terlebih dahulu mengemukakan ide strategi dari kebijakan yang akan dikeluarkan agar masyarakat mengerti dan tidak lagi menjadi makanan empuk bagi spekulan nakal yang ingin coba-coba atau yang sudah kronis. (Penulis adalah Dosen UPMI, Alumni STPDN Jatinangor)