ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Saturday, 4 April 2015

MENGAPA PILKADA LEWAT DPRD ?

Dampak Pilkada langsung semakin meluas dan sudah sangat mencemaskan. Ditangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar oleh KPK, atas dugaan terlibat suap dalam penyelesaian kasus hukum Pilkada langsung di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak, menambah panjang catatan negatif Pilkada langsung. Ahmad Syafii Maarif (Opini Kompas, 11 Oktober 2013) mendeskripsikan kondisi ini sebagai demokrasi tanpa dikawal oleh tegaknya hukum dan elit politik yang bertanggungjawab, bisa menjadi liar dan anarkistis.
Bila dibandingkan pelaksanaan Pilkada langsung di tingkat provinsi, dengan di tingkatkabupaten/kota dalam delapan tahun terakhir ini, Pilkada langsung di kabupaten/kotacenderung merugikan demokrasi. Daya rusak yang ditimbulkan demikian dahsyat, terutama terhadap kapasitas kepemimpinan daerah, netralitas dan profesionalitas birokrasi pemerintahan daerah, berjatuhannya korban jiwa, rusaknya infrastruktur publik dan bahkan rusaknya moral dan akhlak masyarakat kita.
Kita perlu kembali ke khittah demokrasi Indonesia, yang diamanahkan dalam sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan  yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam persyawaratan dan perwakilan. Demokrasi perwakilan yang lebih beradab, dan sesuai dengan karakter bangsa. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menegaskan, “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis”, tidak harus secara langsung tapi juga dapat  dilakukan melalui perwakilan di DPRD.
Revisi undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi RUU Pemilihan Kepala Daerah, telah mendisain Pilkada pada 505 kabupaten/kota  di Indonesia akan dilakukan secara tidak langsung, atau melalui sistem perwakilan di DPRD. Sedangkan Pilkada pada 34 provinsi, yang relatif mudah diawasi, fakta-fakta dampak negatifnya tidak seberat Pilkada kabupaten/kota, masih relevan untuk dilakukan  melalui Pilkada langsung.
Pilkada tidak langsung di kabupaten/kota adalah pilihan terbaik untuk mencegah lebih rusaknya sendi-sendi kehidupan berdemokrasi di daerah. Sedikitnya ada 7 (tujuh) alasanmengapa Pilkada tidak langsung melalui perwakilan DPRD di kabupaten/kota menjadi pilihan yang lebih realistis untuk Indonesia saat ini.
Pertama, biaya Pilkada langsung yang sangat mahal. Setidaknya ada 4 (empat) pos pembiayaan yang sangat menguras energi peserta Pilkada langsung, yakni biaya mahar partai politik, biaya menggerakkan mesin partai dan tim pemenangan, biaya kampanye, biaya saksi di TPS pada saat pemilihan dan penghitungan suara, dan biaya penyelesaian kasus hukum di MK. Beberapa pasangan calon kepala daerah mengaku menghabiskan 20 hingga 128 miliar rupiah untuk bisa memenangi Pilkada. Jika dikalkulasikan ada 3-5 pasang calon yang maju, bisa dihitung  berapa  biaya Pilkada langsung yang harus dikeluarkan bila dikalikan dengan 505 kabupaten/kota di Indonesia...?? Biaya tersebut belum termasuk dana APBD untuk biaya penyelenggaraan pilkada yang berkisar antara 4 – 10 persen dari APBD masing-masing daerah.
Kedua, jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Catatan korban jiwa terkait Pilkada langsung, hingga Agustus 2013 sudah mencapai 75 jiwa, 256 orang luka-luka berat dan ringan. Sementara itu, kerusakan infrastruktur didominasi oleh perusakan terhadap rumah tinggal mencapai 279 unit, fasilitas umum (telepon, listrik dan lainnya) di 156 lokasi, kantor pemerintah di 56 lokasi. Data tersebut belum termasuk kerusakan kendaraan bermotor, kantor partai politik, kantor media massa,  hotel, kawasan pertokoan yang dibakar dan  dirusak oleh massa.  
Ketiga, persaingan yang cenderung keras dan terbuka pada Pilkada langsung,mengakibatkan retaknya hubungan sosio-kultural di dalam masyarakat. Calon  peserta yang menang ataupun kalah dalam Pilkada langsung serta para pendukungnya, biasanya akan terfriksi dan melahirkan dendam politik yang berulang-ulang dan tidak berkesudahan. Tidak jarang, sebuah keluarga besar menjadi terpecah-belah atau bermusuhan, karena hanya berbeda pilihan. Faktanya, sebagian besar masyarakat bahkan aktor politik kita belum siap menerima kekalahan dalam kompetisi pasar bebas demokrasi.
Keempat, merebaknya politik uang yang tidak lagi terbatas pada elit politik, institusi politik dan penegakkan hukum, tetapi sudah merambah luas kepada masyarakat pemilih. Bahkan, di beberapa tempat, masyarakat berani memasang spanduk yang berbunyi “di sinimenerima serangan fajar”. Demokrasi yang harusnya memuliakan manusia, malah merusak akhlak dan moral masyarakat dan pejabat kita. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang tidak steril dari politik uang, tetapi pasti akan lebih mudah diawasi, karena kecilnya jumlah anggota dewan.
Kelima, pilkada langsung  cenderung mendorong kepala daerah melakukan praktek-praktek korupsi. Mahalnya pembiayaan untuk mengikuti Pilkada langsung, mendorong konspirasi jahat antara peserta Pilkada dengan pemilik-pemilik modal. Biasanya sumberdaya alam daerah, atau proyek-proyek fisik yang ada di APBD yang akan menjadi kompensasinya jika memenangkan Pilkada. Kondisi ini  menyebabkan sebanyak 310 orang kepala daerah/ wakil kepala daerah, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif, harus berurusan dengan aparat penegak hukum dengan dugaan korupsi dan tindak pidana lainnya.
Keenam, kebutuhan untuk meraih suara pemilih sebanyak-banyaknya di dalam Pilkada langsung, cenderung menyeret  aparat birokrasi berpolitik praktis, dan menjadi agen pengumpulan suara bagi calon-calon peserta Pilkada, tentunya dengan iming-iming jabatan. Rendahnya penegakan hukum dan penempatan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di daerah, menyebabkan birokrasi menjadi tidak netral dan profesional, terutama bila calonnya berasal dari petahana, atau keluarga petahana. Berbagai regulasisudah dibuat, tetapi politisasi terhadap birokrasi tidak kunjung berhenti.
Ketujuh, yang lebih parah lagi, pilkada langsung cenderung menghadirkan pemerintahan daerah yang tidak efektif. Penyebabnya antara lain, besarnya beban hutang ekonomi maupun hutang politik yang harus ditanggung oleh seorang kepala daerah, baik kepada sponsor, partai politik pengusung, tim sukses, birokrat yang berjasa dan konstituen sendiri. Di dalam politik, “tidak ada makan siang yang gratis”. Pihak-pihak tadi menggerogoti dan meminta kompensasi kepada Kepala Daerah setiap hari. Belum lagi kalau terjadi pecah kongsi antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang merepotkan birokrasi dalam melaksanakan program. Akibatnya, pemerintahan daerah yang efektif hanya mimpi.
Pilkada tidak langsung untuk Kabupaten/Kota adalah pilihan yang realistik untuk Indonesiasaat ini. Kekhawatiran bahwa Pilkada tidak langsung hanya akan memindahkan praktek politik uang ke DPRD, akan dapat diatasi melalui pengawasan secara ketat, dengan melibatkan KPK, LSM, PERS, akademisi dan masyarakat luas. Pada waktunya nanti bisa saja kita kembali lagi ke Pilkada langsung dalam memilih Bupati dan Walikota, manakala elit politik dan masyarakatnya telah siap berdemokrasi, tidak anarkhi. (Kutipan dari FB. Prof.Djohermansyah Djohan - Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Indonesia)
Baca Selengkapnya >>>

Wednesday, 1 April 2015

Konspirasi Cantik Para Pendekar dan Obok-Obok Golkar

ADA YANG menarik disaat orang banyak membahas masalah politik yang hangat bekembang di Indonesia pasca terpilihnya Jokowi menjadi Presiden Republik Indonesia. Lembaga wakil rakyat di DPR-RI terbentuk dalam dua kelompok besar yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Awalnya KIH memposisikan dirinya sebagai “benteng” pemerintah dan KMP sebagai penyeimbang yang konsep awalnya bermakna oposisi. Kemuatan KMP secara matematis mampu berbuat “apa saja” bila menggunakan mekanisme voting disetiap pengambilan keputusan terutama yang berkaitan langsung dengan koreksi Jokowi. Namun yang namanya politik itu sendiri sudah lama dikenal  sebagai sesuatu yang tidak mengenal kawan abadi serta tidak mengaminkan adanya musuh abadi tentunya semua akan mengalir tanpa arah  yang bisa dipastikan kini.

KMP di nakhkodai Partai Golkar sebagai pemenang kedua pada pemilu legisltaif yang lalu yang notabene memiliki kursi terbanyak kedua  setelah partai berlambang banteng di DPR-RI. Tentu posisi Partai Golkar  memegang peran yang sangat strategis dalam berbagai pengambilan keputusan di DPR-RI. Itulah alasan yang menjadikan Partai Golkar sebagai “syurga” bagi orang-orang yang memiliki cita-cita mengambil peran dalam setiap “proyek” kekuasaan.

Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali yang diklaim dihadiri 100 persen pemegang mandat Partai Golkar seluruh Indonesia ternyata tidak di akui oleh Kemenkumham. Aburizal Bakrie (ARB) yang terpilih secara aklamasi sepertinya “dikerjai” oleh Munas Ancol yang dikomandoi Agung Laksono. Mahkamah Partai Golkar pun mencari aman dengan membuat keputusan “bencong”. Padahal bila menilik beberapa alasan mem-PTUN kan keputusan Menkumham di kubu ARB bahwa banyak mandat palsu pada Munas Ancol dan akhirnya tidak kourum sesuai AD/ART Partai Golkar. Semua seperti telah ada skenarionya dan tahapan-tahapan berlangsung dengan cepat sekali. Tidaklah heran bila seorang pengamat politik berkomentar di layar kaca yang mengejek bahwa pemerintahan tercepat yang mengeluarkan sebuah keputusan (Mengkumham) beberapa jam setelah di lantik Presiden.

Di luar permasalahan itu semua, beberapa hal menarik sebagai catatan yang ternyata bila di urut satu persatu, sepertinya ada konspirasi dan mungkin “perselingkuhan” tingkat tinggi yang dipertontonkan. Namun sepertinya di satu sisi ada yang tidak menyadarinya dan di sisi lain ada yang sudah terbius olehnya. Sebelum ribut-ribut Bali dan Ancol, Partai Golkar bersama KMP-nya ternyata telah “mengalah” dengan ikut menyetujui peraturan pemerintah pengganti –undang yang membatalkan Pilkada oleh DPRD menjadi Pilkada langsung. Padahal jauh sebelumnya timbang-timbang dan perkalian KMP jika Pilkada melalui DPRD dilaksanakan maka lebih dari dua per tiga kepala daerah gubernur/bupati atau walikota akan direbut dan dikuasi kader KMP. Sementara Kubu Agung Laksono entah mungkin ingin mengambil simpati penguasa sudah terlebih dahulu memposisikan diri mendukung pilkada langsung.

Kemudian, Partai Golkar bersama KMP juga telah berubah pikiran dengan mengikutsertakan KIH untuk mengisi kursi pada alat-alat kelengkapan DPR-RI yang selama ini diproyeksikan dikuasai penuh oleh KMP. Kubu Agung Laksono selalu memposisikan kelompoknya seirama dengan penguasa dan pada akhirnya ARB bersama KMP pun mengambil sikap yang sama. Perbedaannya pada saat itu ARB masih di atas angin untuk berbuat dan bisa bersuara lantang membawa Golkar bersama KMP “mengambil muka” penguasa. Terlihat pada pemberian dukungan terhadap calon Kapolri yang diajukan Jokowi untuk mendapat persetujuan DPR-RI. Sehingga prosesnya menjadi mulus tanpa ada hambatan walau riak-riak banyak muncul sebelumnya ditengah permasalahan yanga sedang melanda pimpinan KPK.

Sepertinya saat ini mungkin presiden sedang galau karena adanya pelangi dalam tubuh partai pengusungnya di KIH. Serangan banyak ditujukan kepadanya yang ternyata datang dari KIH. Belum lagi Megawati Sukarnoputri secara tegas dalam pidatonya mengatakan bahwa Jokowi adalah petugas partai. Ini menggambarkan bahwa kebijakan-kebijakan yang di ambil Presiden sepenuhnya telah melalui persetujuan PDIP bila diterjemahkan dari pernyataan Megawati tersebut. Alangkah naïf nya bila Presiden nya adalah Presiden partai bukan presiden rakyat. Ada statemen bahwa keputusan Menkumham yang notabene kader PDIP, tidak sepengetahuan nya namun ada juga  pertanyaan, mengapa keputusan tersebut diambil saat Presiden berada di luar negeri. Bak seperti meniru pendahulunya, model waktu pengambilan keputusan-keputusan pentingpun di luncurkan.

Ada banyak tafsiran politik dampak dari keputusan Menkumham yang notabene adalah pembantu Presiden. Namanya pembantu mirip-mirip pembantu rumah tanggalah, sejatinya akan mustahil bila melakukan sesuatu tanpa sepengetahuan boss-nya. Permasalahannya, para menteri ini boss nya ada berapa ?

Dari berbagai hal yang dipertontonkan itu, kubu Agung Laksono sepertinya dijadikan putra mahkota oleh penguasa yang tidak bisa dibendung oleh petugas partai. Bergabungnya Golkar di KIH tentu akan memuluskan apapun keinginan KIH di bawah pimpinan PDI Perjuangan. ARB seharusnya bertindak lebih cepat lagi dengan memberikan tawaran-tawaran lebih “menggiurkan” lagi kepada penguasa bahkan kalau perlu menjadikannya sebagai salah satu boss partai di KMP atau ikut memperjuangkannya untuk tampil sebagai boss di partai pengusungnya, dulu.  Menurut analisa, ketika ARB melakukan ini maka kedepan orang-orang kubu Munas Ancol akan menjadi pesakitan dan PTUN memenangkan Munas Bali. Pada akhirnya ARB akan kembali memimpin Golkar dengan warna baru bersama penguasa sebagai balas budi.



Inillah resiko politik yang harus di jalani Golkar yang harus tetap tegar walau sepertinya di gembosi sana dan sini. Harus bijak melihat peluang walau sepertinya “harga penawaran”  terhadap sesuatu yang harus di tebus itu semakin mahal. Tarik ulur kepentingan pengakuan terhadap Golkar Bali atau Golkar Ancol hampir mirip seperti seorang ibu yang sedang menawar sebuah baju di toko. Baju nya sangat bagus, pembelinya banyak, tentu harga yang cocok menurut penjual lah yang akan mendapatkan baju tersebut. Deal-deal politik melayang di udara tergantung Bali atau Ancol yang lebih dulu mengaminkannya.   (Penulis adalah Pengamat social, politik dan pemerintahan lulusan S-2 Universitas Indonesia)
Baca Selengkapnya >>>

Saturday, 10 December 2011

PAMONG PRAJA ITU BUKAN RAJA

PAMONG PRAJA (sebelumnya disebut pangreh praja sampai awal kemerdekaan) dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis. Ini disebabkan karena sosok seorang pamong praja tidak saja memainkan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan masyarakat tapi juga peran strategis dalam menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Pamong praja berperan dalam mengelola berbagai keragaman dan mengukuhkan keutuhan Negara. Menurut Ndaraha (2009), pamong praja adalah mereka yang mengelola kebhinekaan dan mengukuhkan ketunggalikaan. Eksistensi pamong praja dari masa ke masa masih menjadi diskursus seiring dengan perubahan sistem pemerintahan dan ketatanegaraan Indonesia. Apakah pamong praja itu ?, Siapakah Pamong Praja itu ? Bagaimana Pamong Praja ke depan ?

Pamong berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya adalah among. Kata ini serupa dengan momong yang artinya mengasuh, misalnya seperti kata mengemong seorang bayi atau anak berarti mengasuh anak kecil. Kata momong, ngemong dan mengasuh merupakan kata yang multidimensional. Sedangkan praja adalah Pegawai Negeri Pangreh Praja atau Pegawai Pemerintahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pamong Praja berarti Pegawai Negeri yang mengurus pemerintahan Negara. Pamong praja atau pangreh praja sebagaimana pengertian secara etimoligis tersebut di atas mungkin masih relevan pada saat jaman kolonial dan awal kemerdekaan di mana peran pemerintah masih sangat dominan, sistem pemerintahan yang sangat sentralistik, serta paradigma pemerintahan yang menempatkan pemerintah sebagai pusat kekuasaan. Tapi ketika sistem pemerintahan berubah dan terjadi pergeseran paradigma pemerintahan dari sentralistik ke desentralistik, kewenangan untuk mengurus juga ada pada rakyat, rakyat lebih mandiri, maka dengan kondisi ini tentunya pengertian pamong praja sebagaimana awal berkembangnya sudah berbeda dengan kondisi saat ini.

Apabila dilihat dari sejarahnya, keberadaan pamong praja sudah ada sejak jaman Hindia Belanda sebagai korps binnenlands bestuur, yakni korps pejabat bumiputera yang bertugas menjaga kepentingan kerajaan Belanda di tanah Nusantara. Pada masa awal kemerdekaan, korps ini berubah namanya menjadi Korps Pangreh Praja, yang kemudian diganti menjadi namanya menjadi Korps Pamong Praja, karena istilah pangreh mengandung makna memerintah dengan paksaan. Keberadaan Korps Pamong Praja mencapai puncaknya pada saat berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Korps Pamong Praja diartikan sebagai pejabat pemerintah pusat yang berada di daerah dengan tugas utama menjalankan Tugas Pemerintahan Umum (TPU), yang meliputi koordinasi, pembinaan dan pengawasan serta urusan residual. Pada masa UU Nomor 5 Tahun 1974, yang masih merujuk pada UUD 1945 yang asli, Presiden merupakan satu-satunya mandataris MPR, yang kemudian membangun jaringan pemerintah pusat di daerah yang dinamakan Kepala Wilayah yang berkedudukan sebagai Penguasa Tunggal di Bidang Pemerintahan (Sadu Wasistiono, 2009).

Korps Pamong Praja mencapai titik nadir setelah berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang bersifat sangat desentralistik, sehingga pelaksanaan asas dekonsentrasi sangat dibatasi di daerah. Fungsi dekonsentrasi dibatasi hanya pada tingkat provinsi saja. Konsekuensi logis dari perubahan kebijakan desentralisasi tersebut, maka definisi tentang Pamong Praja perlu disusun ulang. Pada UU Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian dilanjutkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004, tidak ada lagi pengertian Tugas Pemerintahan Umum, yang ada istilah baru yakni Tugas Umum Pemerintahan (TUP), yang isinya berbeda dengan pengertian Tugas Pemerintahan Umum (TPU) yang selama ini digunakan.

Dalam pelaksanaan UU Nomor 32 Tahun 2004, terdapat dua pengertian TUP, yakni yang tertuang dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 dan PP Nomor 19 Tahun 2008. TUP menurut PP Nomor 3 Tahun 2007 adalah tugas kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota, diluar pelaksanaan asas desentralisasi dan asas tugas pembantuan. Sedangkan menurut PP Nomor 19 Tahun 2008, Camat juga melaksanakan TUP dengan isi yang berbeda dibandingkan TUP yang diatur pada PP Nomor 3 Tahun 2007.

Kalau pamong praja diartikan secara etimologis sebagai aparat atau pejabat pemerintahan yang bertugas “mengemong” dan menjadi abdi Negara, abdi masyarakat, maka pamong praja adalah semua aparat yang melakukan aktivitas melayani, mengayomi, mendampingi serta memberdayakan masyarakat. Pamong praja sebenarnya bermakna sangat meluas, termasuk di dalamnya aparat kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia serta semua aparat pemerinatahan lainya yang melaksanakan urusan pemerintahan. Pamong praja adalah mencakup pejabat pusat yang ada di pusat, pejabat pusat yang ada di daerah maupun pejabat daerah yang ada di daerah.

Taliziduhu Ndraha (2010), mencoba mengelaborasi dan merumuskan esensi kepamongprajaan, bicara tentang kepamongprajaan, maka esensinya antara lain : 1) Entitas (nama suatu entitas), 2) Kualitas (perilaku yang terlihat dalam ruang pemerintahan), 3 Nilai atau norma yang mengikat fungsi kebhinekaan dan ketunggalikaan), 4) Lembaga atau unit kerja, 5) Struktur kepamongprajaan, 6) Profesi pemerintahan, 7) Pendidikan kepamongprajaan. Sejalan dengan pandangan Taliziduhu Ndaha di atas dan memperhatikan sejarah dan perkembangan pamong praja atau kepamongprajaan di Indonesia, maka setidaknya kepamongprajaan yang akan datang dapat di pandang sebagai :

1. Profesi , yakni merupakan pekerjaan yang memerlukan kompetensi tertentu, qualified leadership dan managerial administratif. Idealnya yang merawat pasien di rumah sakit itu adalah seorang dokter ikutan juga perawat dan bidan. Bayangkan saja kalau seorang ahli bangunan yang merawat kesehatan pasien, tentu akan membuka peluang munculnya resiko mal praktek. Bisa saja mereka bekerja dengan baik namun butuh waktu lama untuk memahami profesi tersebut. Ini bisa saja di analogikan terhadap berbagai bidang-bidang pelayanan kemasyarakatan lainnya.

2. Struktur dalam pemerintahan daerah, yakni level pemerintahan pada lini kewilayahan, seperti lurah/kades, camat, bupati/walikota dan gubernur yang melaksanakan fungsi pemerintahan umum dalam hal pembinaan wilayah, koordinasi pemerintahan, pengawasan pemerintahan dan residual pemerintahan. Maksudnya ada hirarkhi birokrasi yang harus ditempuh. Tidak hanya butuh laporan lisan baik yang di sampaikan kepada pimpinan tetapi administrasi sesuai peraturan perundangundangan juga wajib di selesaikan. Di banyak kasus, acapkali pada level-level pemerintahan tersandung dengan berbagai permasalahan yang akhirnya pelaku atau oknum berhadapan dengan hukum. Modusnya tidak lain kegiatan atau proyek fiktif. Inilah maksudnya diperlukan laporan / administrasi yang ditempuh secara berjenjang ke atas atau menurun ke bawah.

3. Institusi Pendidikan, yakni pendidikan yang khusus menyelenggarakan proses belajar mengajar yang outputnya dipersiapkan untuk menjadi pamong praja. Pada pokok ini, sesungguhnya sama seperti pelayanan di bidang kesehatan ada sekolah kedokteran, di pertanian juga hukum dan lainnya ada sekolah khusus yang mempersiapkan pengetahuan dan keahlian sesuai dengan bidangnya. Khusus Pemerintahan, Departemen Dalam Negeri  kalau boleh di samakan keberadaanya mulai dari masa kolonial Belanda, sudah mendirikan sekolah pamong. Ada KDC, MOSVIA, APDN, STPDN dan IPDN sekarang. Lulusan sekolah ini di sebut Pamong Praja Muda yang dipersiapkan memiliki pengetahuan dan keahlian ke-pamong-an yang lebih komprehensif di banding lulusan sekolah lainnya.

4. Perangkat nilai, yakni suatu rangkaian unit nilai-nilai yang menjadi energi yang menguatkan semangat pengabdian aparat sebagai abdi Negara dan masyarakat sebagaimana dalam “Hasta Budhi Bhakti” sebagai pedoman atau guidance penyelenggara pemerintahan yang bersumber dari leluhur karena tumbuh dari tradisi pemerintahan yang pernah eksis. Pancasila itu ada dan bersumber dari ke-Bhineka Tunggal Ika-an bangsa Indonesia. Perbedaan yang ada dijadikan kekuatan untuk maju dan membangun bangsa ini. Ibarat tubuh kita ini, ada yang menjadi hidung, kuping, tangan, kaki dan lain sebagainya yang akhirnya membentuk sebuah kesatuan berguna di sebut tubuh. Tidak ada yang lebih penting atau lebih hebat, semua sudah mendapat bagian tugas masing masing dan akan terpadu membentuk sebuah sistem yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya.
5. Instrumen keutuhan berbangsa, yakni keberadaan pamong praja tidak saja menjadi mesin birokrasi dalam pelayanan pemerintahan, tapi menjadi perekat Negara kesatuan Republik Indonesia.

Pamong praja merupakan perangkat pusat maupun daerah mempunyai tugas pokok yang meliputi :  Pembinaan ketentraman dan ketertiban,  Pembinaan politik dalam negeri,  Koordinasi, Pengawasan  dan Tugas Residual.

Tugas pokok semacam ini akan mengalami pasang naik dan pasang surut seiring dengan perubahan masyarakat maupun pemerintah. Dalam hal ini Pamong Praja dituntut untuk mengetahui bagaimana menghadapi kejutan-kejutan, pengecualian-pengecualian (anomalies), bekerja secara spontan dan kreatif, berani menempuh resiko dan menciptakan kolaborasi dengan orang lain. Dengan demikian profesi Pamong Praja dituntut untuk mampu mengantisipasi segala perubahan yang terjadi dan bukan justru menghindari permasalahan yang muncul. Sosok pamong praja harus mempersiapkan dirinya untuk mampu menjadikan pengalaman masa lalu sebagai guru agar lebih baik berkarya di masa kini dan akan datang. Seorang pamong praja dituntut mampu memprediksi gerak langkah diri maupun organisasinya ke depan dan harus mampu mempersiapkan diri maupun organisasi untuk menghadapinya.

Dengan melihat tugas pokok dan fungsi semacam itu maka diperlukan kepemimpinan visioner bagi Pamong Praja yaitu pemimpin yang akan mewujudkan kepemerintahan yang baik, memiliki visi mau dibawa ke mana tugas-tugas pekerjaan yang diamanatkan kepadanya, serta memenuhi syarat berakhlak bersih dan memiliki moral yang baik. Pemimpin visioner yaitu pemimpin yang mampu melihat jauh kedepan yang berskala nasional maupun global serta mampu action dengan kearifan local (Thoha, 1997 : 112).

Banyaknya prilaku kehidupan pamong atau aparatur pemerintahan bermuara pada apatisme masyarakat memandang berbagai program pembangunan. Korupsi, Kolusi, Nepotisme sudah menjadi rahasia umum dan sebahagian orang mengatakannya sebagai budaya baru. Pemimpin yang bermoral dan berakhlak yang baik ditandai dengan bersih akidah,  memiliki akhlak mulia, memiliki tujuan hidup yang benar,  memperoleh harta dengan cara yang benar menurut hukum dan agamanya, dan bersih pergaulan sosial.

Pimpinan pamong praja juga dituntut memiliki kapasitas unggulan memahami peran serta fungsi strategis pamong praja. Pimpinan di birokrasi tidak hanya di tujukan kepada sosok Gubernur, Bupati atau walikota, namun seluruh pejabat struktural (terutama) dan masing masing pribadi pamong / aparatur / PNS sebagai pimpinan di tupoksi nya masing masing. Mengapa Pimpinan Pamong Praja harus pemimpin yang visioner sebab diasumsikan akan terjadi hal-hal seperti masyarakat akan semakin maju, terdidik dan modern dengan ciri-ciri : lebih terbuka, kritis dan demokratis, penghidupan masyarakat akan semakin tersegmentasi pada spesialisasi fungsi yang semakin lama makin tajam, organisasi pemerintah akan lebih condong berbentuk fungsional daripada berbentuk kerucut hierarkhial, akan terdapat kesenjangan kualitas antara organisasi pemerintah ditingkat pusat dengan tingkat daerah, masyarakat akan semakin menuntut pelayanan yang berkualitas dari para penyelenggara Negara, kegiatan pemerintah akan lebih didasari oleh pertimbangan ekonomis dari pada pertimbangan politis, dan keterbukaan pada sisi lain justru akan memperkuat primordialisme.

Profesi Pamong Praja adalah profesi menjadi Pemimpin (leader) dan sekaligus kepala/manajer (leadership). Kondisi di Indonesia dewasa ini masyarakat menuntut pigur pimpinan yang : mengabdi pada rakyat dengan setulus hati, jujur dalam perkataan dan perbuatan, mampu menunjukan keterbukaan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan rakyat, memiliki kedekatan emosional dan rasional dengan rakyat, serta dapat menjalin hubungan yang menunjang perkembangan dan pertumbuhan yang dinamis dengan masyarakat.

Menurut Gaspersz (1997 : 197) figur yang cocok untuk memenuhi tuntutan masyarakat seperti itu maka Pamong Praja harus mampu menjadi sosok pemimpin/ kepemimpinan transformasional, yang memiliki karakteristik : memiliki visi yang kuat; memiliki peta tindakan (map for action), memiliki kerangka untuk visi (frame for the vision), memiliki kepercayaan diri (self confidence), berani mengambil resiko, memiliki gaya pribadi inspirasional, memiliki kemampuan merangsang usaha-usaha individual, kemudian memiliki kemampuan mengidetifikasi manfaat-manfaat.

Karakteristik sosok kepemimpinan transformasional ini menjadi begitu penting karena kemajuan teknologi informasi plus peningkatan daya pikir prilaku masyarakat menyebabkan seorang pamong praja tidak boleh ketinggalan jaman dalam bekerja. Pemimpin atau pamong praja yang transformasional sudah menjadi  jawaban menghadapi globalisasi dan kompleksitas permasalahan dalam pembangunan masyarakat, oleh karenanta sosok pamong praja juga harus meningkatkan profesionalisme kerja agar lebih meningkatkan kerakteristik utama berupa pemberian pelayanan kepada masyarakat yang paripurna. Juga menjadikan koordinasi sebagai alat utama guna meningkatkan efisiensi pemberian pelayanan kepada masyarakat. Pamong praja juga harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang bersifat umum (generalis) sekaligus juga memiliki keahlian khusus (spesialisasi) yang bisa diandalkan, memiliki semangat dan jiwa kewiraswastaan guna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat seperti ulasan lugas David Osborn dalam bukunya Reinventing of  Government  (mewirausahakan birokrasi), memiliki kemampuan bernegosiasi dalam arti positif seperti mampu membuat perencanaan dan penjelasan lengkap untuk di sajikan kepada pemerintah atas agar program kerja yang di susun mendapatkan dukungan dana tambahan, mampu menjalankan kepemimpinan yang bersifat mengayomi, adil dan jujur serta berakhlak yang baik tanpa cacat, mengutamakan kualitas kerja dan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat yang nyata dan bukan hanya di atas kertas, mempunyai strategic vision dalam mengantisipasi perubahan pemerintahan maupun masyarakat yang semakin cepat dan mengalami pasang surut artinya memiliki konsep bekerja yang jelas. Pamong praja harus mampu melahirkan gagasan-gagasan inovatif plus kreatifitas yang imaginatif dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang di embannya.

Ada banyak pamong praja / pelayan masyarakat / PNS yang tidak tahu apa yang harus dilakukan ketika ia di percayakan menjadi seorang pejabat. Kecendrungan, mereka hanya bekerja menurut perasaan yang terbaik menurut nya padahal ada banyak aturan atau banyak norma baik di pemerintahan maupun masyarakat yang harus di perhatikan. Sosok Pamong Praja bukanlah tuhan, bukanlah boss dan bukanlah seorang raja, namun jauh dari sebutan hebat di atas seorang pamong praja adalah pelayanan masyarakat. Namanya pelayan, walau di maki dan di caci ya harus bisa koreksi apa kelemahan dan penyebabnya ketika mendapat penilaian negatif tadi. Jadi tidaklah mudah menjadi seorang pamong praja oleh karenanya berkacalah dan cari tahu apa yang tidak anda ketahui. 
Baca Selengkapnya >>>

Wednesday, 23 November 2011

HAKEKAT BEKERJA UNTUK RAKYAT

TERBERSIT kebanggan sesaat setelah membaca sebahagian Buku “Rakyat Mengadu, Presiden Menjawab”. Buku ini berisikan berbagai kasus / permasalahan serta proses yang telah di tempuh sebagai tindaklanjut dari bedah SMS dan P.O. Box 9949 yang di gagasi Presiden SBY. Keluh kesah rakyat Indonesia ditumpahkan melangkahi berbagai meja birokrasi Pemerintahan dan deretan prosedur yang kadang membingungkan. Bayangkan saja, seorang abang becak boleh mengirimkan SMS dari HP-nya ke Presiden SBY karena mendapatkan perlakukan yang tidak adil dari aparat, korban mal praktek yang mengakibatkan kedua matanya buta, lambatnya proses pelayanan administrasi di kecamatan dan juga warga transmigran yang mengelum karena jalannya rusak parah namun sudah sekian puluh tahun tidak diperbaiki. Inilah sebahagian kecil permasalahan yang disampaikan selain pujian dan dukungan terhadap berbagai kebijakan Pemerintahan seperti gaji ke-13 yang menggembirakan serta dana BOS yang melegakan masyarakat pinggiran.

Hal menarik dari Buku “Rakyat Mengadu, Presiden Menjawab” , dalam hitungan detik setelah SMS atau surat yang dikirimkan sampai ke meja Presiden SBY, berbagai kasus dan permasalahan yang disampaikan masyarakat langsung di tanggapi dan tidak sediki tuntas ditindaklanjut.

Berkaca dari itu, ada rasa gembira serta haru sekaligus kecewa di dalamnya. Buku yang menyajikan keberhasilan penanganan satu demi satu problem atau keluh kesah rakyat ini. Namun pikiran terusik dengan sebuah pertanyaan : Mengapa urusan jalan rusak di desa terpencil haruslah Menteri Negara yang menyelesaikannya ? Mengapa hanya karena lambannya pelayanan administrasi di kecamatan harus Mentri Dalam Negeri yang ikutan repot berpikir ? Haruskah seorang Presiden yang turun tangan agar semua itu tidak terjadi lagi ?

Tidaklah jauh berbeda dengan tindakan brilliant yang di ilhami Pemerintah Kabupaten Dairi melalui motto “ Bekerja Untuk Rakyat” dengan salahsatu terobosan kunjungan kerja ke desa-desa menyatu dengan berbagai suka dan duka rakyat Kabupaten Dairi. Substansi latarbelakang ide pemikiran tersebut tidaklah jauh berbeda dengan pokok pemikiran yang terkandung dalam SMS dan P.O. Box 9949 di atas.

David J. Schwartz,Ph.D dalam bukunya The Magic of Thinking yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti : Berpikir dan Berjiwa Besar, menuliskan : “Jika Anda Percaya, Pikiran Anda Mencari Jalan untuk Melaksanakannya”. Maksudnya, jika anda percaya sesuatu itu tidak mungkin, Pikiran anda akan bekerja bagi anda untuk membuktikan mengapa hal itu tidak mungkin. Akan tetapi jika anda percaya, benar-benar percaya sesuatu dapat dilakukan, pikiran anda akan bekerja bagi anda dan membawa anda mencari jalan untuk melaksanakannya.

Kalaulah mau berpikir jujur, sebahagian orang ada yang berkomentar miring dengan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Pertanyaannya. “Apa yang masih kurang dari Kunker ini ?” Paling tidak ada dua entry point yang bisa menjadi pemicu dan landasan untuk mulai berpikir menemukan solusi alternative.

PERTAMA, sebagai subjek atau pelaku dalam Kunker ini digambarkan dalam tubuh instansi atau satuan kerja perangkat daerah. Saat Kunker yang menyahuti motto “Bekerja Untuk Rakyat “ di gelar, kalaulah boleh diibaratkan, seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Dairi terjun ke “medan pertempuran”. Kemudian “Musuh” yang sesungguhnya dihadapi itu tentu bukan rakyat, karena rakyatlah yang berperang melawan keterbelakangan pengetahuan, kemalasan dan kelesuan semangat membangun daerah. Bak perang di jaman dinasti dan kaisar-kaisar romawi, selalu saja ada tenaga tambahan dan selalu tentara cadangan siap sedia menunggu komando untuk menghadapi musuh. Inilah analogi yang mudah di cerna melihat perlu tidaknya aparatur Pemerintah Kabupaten Dairi turun ke lapangan bekerja untuk rakyat. Wujud musuh bagi seorang petani bentuknya adalah hama tanaman jagung, binatang pengegrek penggangu coklat, virus tanaman pisang, lahan pertanian yang sudah “sakit”, dan kalau di dunia kesehatan, musuh itu berwujud penyakit yang menjengkelkan dan berbagai tradisi yang sesungguhnya kurang menguntungkan kesehatan ibu maupun anak.

Itulah contoh sebahagian musuh-musuh yang harus di hadapi seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Dairi. Bagaimana mereka menghadapinya, tentu masing-masing memiliki peluru yang berbeda untuk melenyapkan lawan. Tidaklah sama peluru yang digunakan untuk membasmi musuk tanaman coklat dengan jagung demikian juga yang lainnya. Meminjam kata-kata bijak saudara kita dari Minangkabau, para pejabat dan staf SKPD yang ikut KUNKER sesungguhnya adalah orang-orang yang ditinggikan setingkat, dimajukan selangkah, haruslah mampu menjadi sandaran dan tempat pencerahan bagi mereka rakyat di desa.

Sebagai objek, instansi Pemerintahan Daerah terutama yang berwujud Camat, setidaknya harus mampu merubah wacana dan pola piker status “quo” yang mempertahankan situasi serta kondisi yang ada minus aktifitas pelayanan kemasyarakatan paripurna. Pelayanan masyarakat yang paripurna adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh sesuai dengan maksud dan tujuan keberadaan instansi di bentuk dalam arti yang luas dan bukan teks book. Katakanlah pada lini terdepan Pemerintahan dan pelayanan rakyat, sosok Camat lah yang harus mampu menjelma menjadi “air” di waktu kehausan dan menjadi “obat” ketika masyarakatnya kesakitan. Kesimpulan yang tentu tidaklah premature dapat diambil adalah waktu yang diberikan kepada seorang camat sesungguhnya harus dimanfaatkan camat untuk ada bersama masyarakatnya dan menapaki setiap jengkal wilayah kerja nya. Acapkali hal ini hanya isapan jempol, bila jujur di cermati ke setiap insan camat, dan secara umum demikian di manapun ia berada. Hal keliru yang menjadi kegemaran aparatur adalah terlalu suka meniru pola tingkah seekor kucing dengan tuan atau majikannya. Perhatikan saja seekor kucing, kalau dilihatnya tuannya pasti dia mendekat, jilat sana jilat sini, kalau tuannya tidak ada, ikan asin di lemari besi pun “almarhum”.

Kunjungan kerja yang telah dilaksanakan tentu akan mewariskan berbagai hal bermanfaat untuk rakyat setempat dan Kabupaten Dairi pada umumnya. Adalah contoh, ketika jalan ke kantong produksi di buka, setelah itu, satu bulan kemudian akan kembali meng-hutan dan ularpun kembali bersarang di situ. Mungkin ini contoh kecil dan sepele, namun untuk menjawab pertanyaan di atas, seyogyanya, pada porsi seorang camat, setelah Kunker selesai, segera menindaklanjuti seluruh hasil kunker tersebut. Kalaulah jalan yang di buka, mari dipipkirkan bagaimana merawat jalan tersebut dengan membersihkan dan membuat drainase nya, kalaulah ada yang kena TB Paru, tentu perawatan khusus plus laporannya tidak kelupaan di buat. Sebagai instansi di level atas di tingkat Kabupaten, sudah harus di rumuskan anggaran untuk perkerasan jalan baru dan pembuatan drainase jalan yang baru di buka tadi. Demikian mungkin seharusnya menjawab dan menghancurkan musuh-musuh yang sering membuat rakyat menangis meratapi diri dan mungkin menghhujat Tuhan karena himpitan kesusahan luarbiasa.

Terkadang pimpinan dan staf, aparatur pemerintahan, hanya berpikir kalau tugas pokok dan fungsinya hanyalah di mulai dari nomor 1 sampai dengan nomor sekian seperti tertulis dalam Peraturan Bupati yang mengatur uraian tugas pokok dan fungsi.

Kembali ke pemikiran David J. Schwartz,Ph.D tadi, pertanyaan yang muncul. Apakah mungkin karena malasnya berpikir sehingga kinerja yang ditunjukkan aparatur terlebih pimpinan, bukannya menyelesaikan banyak masalah tetapi justru membuat banyak masalah. Ada orang bijak mengatakan “Kalaulah kita tidak mampu memperbaiki, minimal janganlah merusak”. Pumpunan tadi masih relevan bagai aparatur pemerintahan yang nafas hidupnya sesungguhnya adalah pelayan rakyat tidak hanya pelayan pimpinan. Jika budaya jelek pelayan pimpinan ini menjadi pokok inti pengabdian, coba perhatika di sekelilingi kita, sudah terlalu banyak orang yang letih dan kecanduan “angkat telor” menutupi kelemahannya, padahal sesungguhnya “telor” yang diangkatnya busuk. Namanya telor busuk, tentu suatu saat akan mengeluarkan aroma tak sedap dan biasanya dicampakkan untuk makanan anjing.

Pelaku KEDUA dalam menjawab pertanyaan Apa yang masih kurang dari Kunker ? adalah Masyarakat atau rakyat itu sendiri.

Julius Gurning,S.Sos (mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda. Kabupaten Dairi/ Penanggungjawab) beserta Tim dalam Buku Rumusan Aplikasi Good Governance, Edisi Revisi ke-3 Tahun 2007, mengatakan : Dalam Tabulasi Identifikasi Permasalahan Prinsip Partisipasi, beberapa penyebab kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan yaitu : Pertama di sebabkan Trauma masyarakat jika berurusan dengan instansi pemerintah, banyak mengeluarkan biaya yang tidak dapat diterima akal. Kemudian yang kedua adalah kurangnya kesadaran masyarakat, bahwa pembangunan akan berhasil jika masyarakat juga ikut terlibat.

Kedua hal diatas tentu bukan untuk dipertentangkan namun menjadi ide pemikiran awal bahwa ada lagi yang perlu dibenahi setiap instansi pemerintahan selain pola pikir dan semangat aparaturnya. Sudah menjadi suatu keharusan meninggalkan bentuk pelayanan berwawasan boss atau KKN / NKK dan berlajar menuju pelayanan berwawasan kemasyarakatan.

Kesulitan mendasar yang menyebabkan belum optimalnya keberhasilan program Kunker ini adalah kurangnya keiklasan serta malas. Pertanyaan berikutnya, “Mengapa kurang iklas dan malas?” menyelami Kunker. Jawabannya bisa saja disebabkan kebingungan dan kebimbangan. yang tebal menyelimuti aparatur dan masyarakat. Ada cerita, kepuasan yang muncul sesaat setelah selesai melaksanakan kunker hanya dimiliki beberapa orang saja, padahal masih banyak aparatur maupun masyarakat yang ingin turut didalamnya. Kala suatu waktu, perbincangan di tempat jual Koran mengarah kepada ucapan terimakasih seseorang karena merasa terbantu penyakitnya dapat sembuh setelah mendapat penjelasan dokter saat Kunker, namun cerita lain yang justru lebih dahsyat, kekecewaan dan rasa iba dirinya melihat dan mendengar ucapan dan perkataan seorang ‘penguasa’ yang bertutur tidak santun mirip jaman penjajahan Jepang pada saat memerintah pekerja paksa ‘romusha’. Ada nilai-nilai kemanusiaan yang di langgar oknum penguasa setempat saat Kunker digelar kemudian ditunjukkan ‘penguasa’ kepada istri kepala desa. Akhirnya istri kepala desa berkelahi dengan suaminya, dan dampaknya, rusak susu sebelanga karena nilai setitik.

Ini sungguh mencederai hakekat Bekerja Untuk Rakyat yang salah satu wujudnya melalui Kunker. Pemikirannya, apakah tingkat keberhasilan Kunker itu cukup ditunjukkan dengan pelayanan KTP 100% atau panjangnya jalan baru yang di buka ? Tentu saja bukan ini jawabannya, seharusnya. Hakekat Kunker sebenarnya adalah kepuasan masyarakat kemudian diikuti kepuasan aparaturnya.

Hal diatas menjawab pertanyaan masyarakat, sedangkan bagi aparatur sedikit berbeda penyebabnya. Saya teringat saat dulu masih mengontrak rumah tempat tinggal. Baru saja saya menempati rumah kontrakan, tetapi ketika ada tetangga mengatakan bahwa saya tidak akan lama menempati rumah itu karena katanya ada orang lain yang ingin menempatinya. Perasaan was-was menyelimuti pikiran saya, yang tadinya saya ingin memperbaharui cet rumah atau menanami bunga di halamannya agar indah berseri, tetapi gara-gara informasi itu saya jadi malas dan tidak iklas plus apatis. Inilah cerita yang bisa di analogikan ke kehidupan aparatur “pasukan” Bekerja Untuk Rakyat. Ketegasan serta indicator keberhasilan plus kepuasan masyarakat seharusnya sudah ada digambarkan. Kalau dulu-dulu ada kontrak poltik yang menjadi acuan atau aturan mainnya sehingga akan menjadi mudah mengetahui keberhasilan program yang dilaksanakan aparatur atau instansi pemerintahan itu apakahan berbanding lurus dengan manfaat atau dampak positif dari masyarakat. Ini juga sebagai sari dari Hakekat Bekerja Untuk Rakyat, memperhatikan apa suara hati aparaturnya.

BEKERJA Untuk Rakyat, tidak akan bisa di lihat manfaatnya bila tidak menggunakan hati untuk menerawangnya. Kacamata emosi dan dendam sesungguhnya lebih buruk dari kacamata kuda bila di pakai membedah untung-ruginya Kunker, apalagi kalau yang melihatnya tidak ikutan Kunker. Ada ilustrasi menarik yang dulu disampaikan seorang tokoh agama saat berkhotbah. Di suatu daerah, seorang tokoh agama berkhotbah dengan semangat ber-api-api. Lalu seorang anak muda mengangkat tangannya dan mengatakan kalau agama yang berkhotbah itu tidak bisa membawa keselamatan, tidak bisa memberikan kebahagiaan dan tidak bisa menyelesaikan permasalahan hidup dunia. Lalu sambil tersenyum, tokoh agama itu mengambil sebuah jeruk dan kembali bertanya kepada anak muda tadi. “Apakah anda tau jeruk ini rasanya manis atau asam ?” tanya tokoh agama. Sang Pemuda menjawab : “Mana saya tau, karena saya belum memakannya!” Dengan tersenyum tokoh agama itu berkata : “Demikian juga dengan agama saya, mari masuklah menjadi anggota agama saya dan anda akan merasakan keselamatan, kebahagiaan serta temukan jawaban dari segala permasalahan anda.” Ujarnya.

Baca Selengkapnya >>>

Saturday, 12 June 2010

Penyakit Reformasi Birokrasi

REFORMASI diartikan sebagai suatu proses perubahan baik secara drastis maupun incremental (bertahap melalui proses) dan komprehensif (menyeluruh) menuju suatu kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Di banyak daerah sepertinya mencoba berbenah diri untuk menjadi pioneer (icon / contoh baik) dalam melakukan reformasi birokrasi. Geliat reformasi birokrasi yang dirajut melalui pengembangan kapasitas yang meliputi tiga bidang yaitu pengembangan SDM Aparatur, penataan kelembagaan dan penataan sistem melalui inovasi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Tentunya, nilai keberhasilan sebuah daerah apakah di level kabupaten / kota atau provinsi ini sangat dipengaruhi oleh komitmen kepemimpinan kepala daerah sebagai top leader. Birokrasi sering diibaratkan urusan dari suatu meja ke meja lain dalam pemerintahan atau prosedur pemerintahan... Menurut penulis, melalui pengamatan dan kajian kepemerintahan, menunjukan bahwa paling tidak model pengembangan sistem pelayanan ideal yang berlangsung dapat dikategorikan dalam tiga tahap yaitu the efficiency drive, downsizing (memulai dengan efisiensi atau memaksimalkan nilai manfaat pelayanan sekaligus meminimalkan alur birokrasi serta memangkas biaya pelayanan kepemerintahan) & decentralization (pelimpahan kewenangan secara tegas, dan akuntabel / dapat dipertanggungjawabkan) dan in search of excellence (menuju kesempurnaan pelayanan birokrasi melalui pemotongan-pemotongan persyaratan serta meja yang harus dihadapi / terpadu). BIROKRASI APATIS & EGOIS. Meningkatkan kepekaan penyelenggara pemerintahan sebagai representasi pelayan masyarakat terhadap aspirasi masyarakat sesungguhnya memiliki dua kata kunci penting. Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah dan menumbuhkembangkan kesadaran akan partisipasi aktif masyarakat terhadap pembangunan daerah. Acapkali ketika kita berkomunikasi dengan masyarakat lapisan bawah (masyarakat kalangan ekonomi lemah / pinggiran) ternyata telah dalam mengakarnya opini salah yang memberikan cap / rendahnya tingkat nilai kepercayaan kepada aparatur birokrasi. Hal ini disebabkan tingginya intensitas penyalahgunaan wewenang dan atau memasyarakatnya praktek-praktek negative penyelenggaraan jual beli pemberian pelayanan publik. Dikalangan aparatur birokrasi / birokrat, bila diidentifikasikan berbagai permasalahan, penyebab utama lemahnya daya tanggap atau munculnya apatisme aparatur birokrasi, seperti : Malas atau tidak mau bekerja keras, penghasilan kurang mencukupi kebutuhan yang wajar hingga tidak tahan godaan, Gaya hidup konsumtif dan sifat tamak manusia. Tentu saja hal-hal manusiawi diatas dimiliki setiap manusia, hanya persentasinya saja yang berbeda menguasai pemikiran manusia. Kebijakan pencanangan etos kerja (semangat dan haus berprestasi atau berinovasi) serta produktif penting diterjemahkan dalam sebuah produk legal. Di Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, sebahagian besar instansi pemerintahan memiliki usaha dengan modal bersama. Mereka mendapatkan penghasilan tambahan dengan tidak mengganggu kualitas pelayanan masyarakat setempat. Ada pom bensin, ada supermarket, ada toko hasil kerajinan tangan, ada warung internet, ada warung sembako dan banyak lagi ide yang di bangun melalui kebersamaan. Dalam era sekarang ini, banyak aspirasi dan pengaduan masyarakat yang tidak terinventarisasi secara baik. Jelas saja, tudingan yang mengatakan Pemerintah / Pemerintah Daerah kurang tanggap akan kebutuhan masyarakat tidak dapat disembunyikan. Tidaklah sulit bila setiap instansi pemerintahan daerah mulai dari level pemerintahan terdepan (desa/kelurahan), kecamatan sampai tingkat kabupaten memberikan perhatian dan membuat kebijakan menampung, mengkaji dan merumuskan berbagai aspirasi / keluhan / permasalahan masyarakatnya. Banyak ahli statistik yang sejak lama mendewakan data sebagai penyelesaian awal berbagai permasalahan dunia. Pada pokok permasalahan ini, mapping (pemetaan) berbagai permasalahan dapat dikatakan sebuah solusi tepat untuk memulai berpikir menyelesaikan banyak masalah. Sebahagian mencatatkannya dengan menggunakan teknologi informasi komputer atau internet dan sebahagian lagi juga mengekspose nya di surat kabar atau papan informasi. Bila setiap aspirasi / permasalahan terrekam secara baik, kontrol kebijakan pemerintah juga akan berjalan dengan baik dan benar pada kesempatan pertama. Coba lihat pembukaan layanan sms 9949 yang di gagas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berbagai permasalahan masyarakat mulai dari keluhan kebutuhan air bersih, oknum aparat yang bandel, sulitnya transportasi sampai keluhan karena belum mendapat jodoh dihimpun oleh sebuah unit tertentu dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat dengan komunikasi yang baik termasuk kepada yang mengirimkan keluhan atau permasalahan. Kebanyakan orang tidak pernah bertanya mengapa organ-organ tubuh manusia yang mematikan (jika tidak ada maka dia akan mati) selalu tidak kelihatan atau disembunyikan di dalam tubuh agar dapat berfungsi dengan baik. Lihat saja jantung, paru-paru, darah, ginjal, bahkan syaraf manusia, selalu tempatnya di dalam tubuh manusia. Mereka bersatu mempertahankan kelangsungan hidup sebuah tubuh dan saling ketergantungan. Tidaklah berbeda dengan sebuah pemerintahan seperti pemerintahan daerah, misalnya. pemerintah kabupaten atau kota yang terdiri dari badan / dinas / kantor atau bagian. Masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi sedemikian rupa seperti organ tubuh manusia. Seyogyanya satu dengan lainnya bekerjasama untuk membuat sebuah pemerintahan yang sehat. Sehat berarti tidak memiliki penyakit atau permasalahan yang mengganggu. Contoh nyata egosime instansi yang sering di pertontonkan misalnya, tiang listrik yang berdiri di tengah trotar jalan, hari ini jalan di aspal namun besok jalan itu di gali untuk memasang pipa air minum. Kadangkala kata egois instansi pemerintah ini berdekatan dengan kata cuek atau apatis tadi. Warisan nenek moyang kita, gotong royong, sampai saat ini masih terus dilaksanakan. Tidak ketinggalan pemerintah daerahpun bersama seluruh pejabat-pejabatnya sibuk membersihkan selokan, pasar dan jalan di wilayah desa, kelurahan dan kecamatan. Sebahagian orang berpandangan bahwa kegiatan ini adalah tindakan bodoh dengan alasan bahwa percuma karena masyarakat tidak akan sadar setelah itu. Ada lagi aparatur yang berkomentar dan tidak menerima kalau setelah jauh-jauh dia disekolahkan di universitas ditambah jabatan yang setinggi langit, toh akhirnya harus mengutip sampah di selokan masyarakat desa. Kedua pandangan ini sah-sah saja namun bila makna sebuah pelayanan bagi seorang pelayan masyarakat (birokrat) diterjemahkan, dua pernyataan diatas sangat tidak tepat. Walaupun nantinya sampai pensiun, aparatur terus bergotongroyong membersihkan selokan, toh itu adalah tuntutan sebagai pelayan masyarakat yang harus memberikan contoh baik dari perkataan / kebijakan atau perbuatan / eksen dilapangan. Permasalahannya, aparatur di tingkat kecamatan tidak tanggap bahwa itu adalah sebuah pukulan bagi pemerintah kecamatan / desa / kelurahan. Bayangkan saja kalau setiap saat kepala daerah dan pimpinan unit kerja bergotongroyong membersihkan lingkungan kecamatan yang jorok, tentu kesimpulan yang dapat di ambil, seorang camat atau lurah atau desa sesungguhnya tidak mampu memahami bahwa itu tugasnya dan tidak mampu membina masyarakat di wilayah kerjanya. BIROKRASI ENGGAN TRANSPARAN. Tindakan transparan tentunya akan mengurangi tanda tanya. Sebuah instansi pemerintahan khususnya yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dituntut mengutamakan transparani pelayanan. Transparan dalam bahasa sehari hari berarti tembus pandang atau bisa di lihat secara jelas. Pada birokrasi, jelas tertera semua persyaratan untuk mendapat pelayanan (apakah untuk mendapatkan KTP dan perijinan), lama proses pelayanan sampai selesai, meja mana saja yang harus di lalui serta berapa biayanya. Begitu sulitnya mencontoh restoran atau rumah makan di perkotaan. Ketika kita duduk di meja makan restoran, dihadapan kita sudah tertera menu makanan, uraian dari makanan itu termasuk harganya bahkan lama masak nya pun ada tercantum pada restoran siap saji atau pesan dulu baru di masak. Faktor lain yang bisa dijadikan sebagai alasan keengganan birokrasi transparan yaitu untuk menutupi kelemahan, keteledoran atau ketidakmampuan organisasinya. Di suatu masa ketika pimpinan daerah mengunjungi sebuah sekolah dasar, siswanya tidak bisa membaca padahal sudah kelas 5. Kepala sekolah dan gurunya mengatakan memang si anak itu yang bodoh. Tetapi jika ditelusuri lebih jauh, ternyata gurunya jarang mengajar karena suka tidak masuk, dan jika di tanya kenapa, ternyata guru nya itu malas ngajar sebab terlalu di porsir atau di paksa mengajar di banyak kelas karena kekurangan guru. Ditelusuri lebih lanjut, akhirnya tiba pada permasalahan seluruh guru baru yang ditempatkan di sekolah dasar terpencil itu beberapa waktu kemudian mengurus pindah ke kota kabupaten atau ke sekolah yang lebih menyenangkan. Ini adalah sebuah permasalahan ‘basi’ yang ternyata luput dari perhatian banyak pimpinan daerah sebagai pemegang kebijakan tertinggi pemerintahan. Orang berpikir, adalah kerja bodoh jika kita melaporkan situasi dan kondisi atau permasalahan-permasalahan unit kerja termasuk kondisi sekarang dan kondisi ideal yang diharapkan kepada pimpinan daerah lengkap lengkap permasalahan dan solusinya. Yang menjadi masalah, pertama karena ketakutan instansi pimpinan akan mudah mengevaluasi kinerjanya berdasarkan laporan perkembangan penyelesaian berbagai permasalahan yang dilaporkan secara rutin. Kedua, dengan tidak melaporkan kekurangan yang ada atau data kondisi lapangan, maka peluang menyalahgunakan wewenang masih tetap terbuka bagi instansinya. BIROKRASI TIDAK MAU BELAJAR. Kodrat manusia sesungguhnya adalah belajar sampai mati. Konsep belajar tidak dalam arti sempit yang berarti harus menempuh bangku sekolah. Siapapun bisa menjadi dokter dan sekolahlah di kedokteran atau siapapun bisa menjadi penyuluh pertanian yang baik dan handal bila ia bersekolah di faktultas pertanian. Namun ternyata ada juga belajar dari alam atau lingkungan sekitar termasuk belajar dari pengalaman orang lain. Tidak ada sekolah yang khusus mengatakan kalau di gigit anjing itu sakit, namun tidak ada seorangpun ketika di kejar anjing dan tidak lari terbirit-birit. Belajar dari alam bahwa gigitan anjing sangat berbahaya, maka semua orang akan lari ketika di kejar anjing, kecuali orang itu gila. Demam jabatan membuat seseorang yang dilantik dalam jabatan tertentu lupa mengoreksi diri. Dibanyak pemerintahan, apakah karena keterbatasan sumber daya manusia atau karena memilih yang terbaik dari yang terjelek, cenderung bila seseorang ditempatkan pada sebuah jabatan strategis yang bukan bidang ilmu (pendidikan sekolah yang diperolehnya) ia lupa diri dan merasa menguasai bidang tugas jabatan itu padahal sebaliknya. Seekor tupai sudah dilahirkan untuk pintar melompat dari suatu dahan ke dahan pohon yang lainnya, namun sesekali ia jatuh juga ke tanah karena satu dan lain hal. Berbeda dengan seekor katak atau kodok. Ia pun dari lahirnya sudah di kodratkan akan sangat mahir melompat dari satu tempat ke tempat lain. Antara tupai dan katak memiliki keahlian yang sama yaitu melompat namun orang tidak boleh lupa, seeokor katak hanya bisa melompat di tanah dan tidak bisa melompat dari satu pohon ke pohon lainnya sebaliknya seekor tupai akan mampu melompat dari suatu titik di tanah ke lokasi lainnya di tanah. Logika yang ingin ditampilkan, seeorang aparatur birokrasi yang telah memiliki kemampuan baik memimpin sebuah program atau kegiatan atau uni organisasi yang besar, maka ia pun diprediksikan akan mudah menguasai sebuah pekerjaan kecil atau lebih mudah dari pekerjaan sebelumnya, namun tidak bila sebaliknya. Aplikasi dilapangan, orang awam sering mengatakan “terkejut badan” dialamatkan kepada seseorang yang karena keberuntungan menghampirinya hingga menduduki sebuah jabatan strategis namun lupa diri untuk belajar dan sesegera mungkin belajar ini dan itu. Orang bijak mengklasifikasikan ketidaktahuan itu dalam tiga sifat. Pertama, saya tidak tau apa yang saya tahu. Kedua, saya tau apa yang saya tidak tahu. Ketiga, saya tidak tahu apa yang saya tidak tahu. Kecendrungan aparatur pemerintahan pada umumnya memiliki sifat ke tiga, dan bila ini tidak segera di sikapi, seperti berita yang sering di lihat di televisi dan Koran maraknya kasus penindakan hukum terhadap KKN, disinyalir salah satu penyebabnya karena sifat yang ketiga ini. BIROKRASI KURANG MANUSIAWI. Disebuah sinetron televisi, terlihat adegan seorang ibu tua renta yang miskin menangis sejadi-jadinya didepan anaknya yang sekarat karena kecelakaan lalu lintas. Pihak rumah sakit tetap bertahan tidak mau mengobati si anak bila sang ibu tidak mampu membayar uang administrasi pendaftaran terlebih dahulu. Akhirnya sang anak kehabisan darah dan meninggal sebelum menerima perawatan. Contoh ini sering kita temui dalam praktek penyelenggaraan birokrasi pemerintahan pada kasus-kasus di berbagai bidang pelayanan kepemerintahan. Membuminya istilah kalau bisa di persulit buat apa di permudah sudah dari sejak lama menggerogoti birokrasi pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke desa kelurahan. Inilah virus (sesuatu yang berbahaya baik berupa program di computer, penyakit di makluk hidup dan atau sesuatu yang berbahaya) yang sangat berbahaya. Walau persentasinya tidak sedikit, ternyata virus itu juga tumbuh akibat dipelihara sebahagian masyarakat atau dikembangbiakkan masyarakat di lingkungan birokrasi. Katakanlah seseorang yang banyak uang ingin mengurus sebuah surat di kantor kecamatan, pada awalnya staf atau aparat birokrasi bekerja dengan baik sesuai tuntutan tugas tanpa mengharap adanya imbalan berupa hadiah atau uang. Namun ketika surat itu selesai dan orang kaya / masyarakat itu menyalamkan atau memberikan uang sebagai tanda terimakasih dan diterima staf kecamatan. Peristiwa ini berlangsung terus sepanjang waktu dari orang-orang yang berbeda sehingga pada akhirnya meracuni pikiran birokrasi sehingga muncullah menjadi sebuah konvensi (sesuatu yang tidak ada peraturan atau undang-undangnya namun karena sudah sering dilakukan atau terjadi maka dianggap itu adalah sebuah keharusan atau kewajiban) bayar dulu baru urusan birokrasi bisa lancar. Pada sisi aparatur yang sepanjang hari berkutat di dalam birokrasi, ternyata di sebahagian besar pemerintahan daerah lupa membangun citra diri dan memupuk kecintaan aparatur terhadap pekerjaannya di birokrasi. Pegawai Negeri Sipil terutama kalangan staf terlebih di level pemerintahan terdepan seperti kecamatan dan desa / kelurahan. Barang langka bila pemerintah daerah melalui pimpinan daerahnya memiliki perhatian lebih kepada aparatur birokrasi yang berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Pada umumnya promosi maupun mutasi jabatan belum memiliki indicator penilaian yang jelas. Seorang sahabat dalam diskusi pernah berkata, “seandainya pelayanan pemerintahan termasuk mutasi jabatan, pemberian penghargaan yang berprestasi, sekaligus penjatuhan hukuman disiplin bisa seperti mesin ronsen (rontgen) di rumah sakit. Ketika seseorang berdiri di hadapan mesin itu, seketika itu juga langsung kelihatan apa yang ia miliki sesungguhnya tanpa ada dusta diantara kita”. Namun kembali kepermasalahan umum birokrasi pemerintahan. Daerah masih setengah hati memanjakan aparatur birokrasinya, sehingga ini pun cenderung menyebabkan pimpinan daerah selalu bingung dan mengeluh karena orang yang dipercayakannya menduduki posisi pelayan masyarakat di sebuah jabatan tertentu, bukannya membantu menyelesaikan permasalahan tapi justru menambah masalah baru bagi pimpinan daerah. BIROKRASI ASAL BAPAK SENANG. Paradigma lama ini adalah warisan masa lalu yang memberikan kenikmatan kepemimpinan sekaligus membutakan mata hatinya. Tidak bisa disangkal pada masa-masa pemerintahan dimana pejabatnya gemar melakoni ini, banyak pimpinan apakah pimpinan instansi atau pimpinan daerah yang terjerumus dan berhadapan dengan hukum. Tampil seolah-olah baik bak malaikat ketika pimpinan berada di dekatnya, cenderung dilakukan untuk menghipnotis pimpinan. Ketika pimpinan ingin menguji kecakapan serta kepiawaian staf yang dipercayakan memegang sebuah jabatan, betapa sulitnya menemukan kelemahan. Hal ini seharusnya diantisipasi orang yang memiliki status sebagai pimpinan yang memiliki jabatan sebagai kepala di setiap jajaran birokrasi pemerintahan. Sebagian orang senantiasa menerapkan aturan pengiriman laporan kerja secara rutin oleh bawahannya sebahagian lagi langsung mengadakan hearing (dengar pendapat) dengan para staf dilingkungan unit kerja dan juga langsung berbaur berada di tengah-tengah masyarakat. Dibeberapa daerah, kepala daerahnya demi ingin mengetahui kualitas pelaksanaan kerja instansi pemerintahannya, rela dan semangat melakukan program ‘ngantor di desa’. Ngantor di desa ini tanpa ada acara seremonial atau upacara-upacara penyambutan. Kepala daerahnya datang dan melaksanakan program kemasyarakatan berupa penjaringan aspirasi masyarakat. Tentunya mayoritas masyarakat yang mendatangi kepala daerah hanya untuk bercerita tentang nasibnya, mengadukan aparatur sekaligus menyampaikan aspirasi pembangunan (seperti perbaikan jalan, irigasi, air minum, permbangunan rumah ibadah) namun ada juga yang sekedar ingin melihat wajah kepala daerahnya sekaligus bersalaman. Tanpa ada yang mampu menyangkal, pendekatan psikologis kepala daerah kepada masyarakatnya ini otomatis akan menumbuhkembangkan kecintaan masyarakat terhadap pembangunan daerah. Terlepas dari adanya unsur keterpaksaan aparatur pelayan masyarakat untuk tidak lagi main-main melayani masyarakat karena selalu di pantau kepala daerah. Banyak ide brilliant penyelenggaraan pemerintahan yang tujuannya membuka wawasan aparat birokrasi untuk menelaah kebutuhan hakiki masyarakat. Salahsatu wujud nyata adalah ada bersama masyarakat di desa berdialog dan melakukan kegiatan pembangunan dengan bergotongroyong. Ada banyak pejabat birokrasi yang sesungguhnya kurang siap menghadapi program ini. Lihat saja ketika turun kelapangan hanya bermodalkan cangkul dan kaus kutang. Seharusnya masing-masing memberikan pembelajaran kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, apapun instansinya. Kecendrungan hanya instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat saja (kesehatan, administrasi kependudukan, pertanian) yang sibuk sendiri dengan barang-barang bawaannya ke lokasi. Sesungguhnya, pembelajaran buat masyarakat itu dapat saja diberikan dalam bentuk selebaran atau informasi-informasi penting yang bermanfaat bagi orangtua, ibu rumahtangga, pemuda, anak-anak maupun pelajar. Bila dibenturkan kepada seluruh unit kerja, jawaban klasik hanya satu kata : dana tida ada. Tahap awal tentu program-program itu belum dianggarkan, namun koordinasi anggaran yang intensif tentu akan mampu menjawab ketiadaan anggaran di suatu unit kerja dengan mengambilkan sedikit dana di kegiatan atau program kerja unit lain. Kuantitas di kurangi dari satu program agar mampu memuat banyak program namun kualitasnya tetap terjamin. Tidak bakalan ribut bila semangatnya sama untuk membangun masyarakat. Tentunya pada perubahan anggaran atau penyusunan anggaran berikutnya masing-masing unit kerja harus mampu membuat program menyahuti hasil investigasi kebutuhan masyarajat pada setiap kunjungan kerja tersebut. Apapun ceritanya, reformasi birokrasi di jaman ini tidak bisa lagi melakukan desentralisasi kewenangan sepenuhnya tanpa memperkuat pengawasan walaupun aparat birokrasi itu istri kepala atau pimpinan daerah. Aparatur yang professional merupakan pilihan satu-satunya bila ingin memberikan warna kesejahteraan kepada masyarakat. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan. Di samping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”. Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsur keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etika. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu. Bila demikian reformasi birokrasi yang dikawal oleh ketegasan kebijakan kepala daerah akan mampu secara bertahap mendekatkan pelayanan kepemerintahan kepada masyarakat sampai tanpa ada skat pembatas yang berarti. (Artikel RoBERT HENDRA GINTING)
Baca Selengkapnya >>>

Thursday, 11 June 2009

Politik Bawang Merah Birokrasi Bawang Putih

CERITA rakyat yang berjudul Bawang Merah dan Bawang Putih adalah sebuah pengajaran cerdas khususnya bagi masyarakat Indonesia. Bawang Putih yang piatu suatu hari memiliki ibu dan kakak tiri karena ayahnya menikah lagi. Sayang Ibu dan Saudara tirinya bersikap jahat padanya. Nah saudara tiri yang jahat itu namanya Bawang Merah. Alam pikiran kajiannya mirip-mirip itulah antara Politik dan Birokrasi. Makna Birokrasi dikutip dari terjemahan Wikipedia Bahasa Indonesia menyatakan birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), yang artinya suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang.berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer. Dalam kamus Akademi Perancis tahun 1798, Birokrasi diartikan : "kekuasaan,pengaruh” dan para kepala dan star biro pemerintahan. Sedangkan menurut kamus bahasa Jerman edisi 1813, birokrasi di definisikan sebagai: "wewenang atau kekuasaan dari berbagai departemen pemerintahan.. Birokrasi sebagai suatu sistem organisasi formal dimunculkan pertama sekali oleh Max Weber pada tahun 1947, menurutnya birokrasi merupakan tipe ideal bagi semua organisasi formal. Ciri organisasi yang mengikuti sistem birokrasi ini cirri-cirinya adalah pembagian kerja dan spesialisasi, orientasi impersonal, kekuasaan hirarkis, peraturan-peraturan, karir yang panjang, dan efisiensi. Cita-cita utama dari sistem birokrasi adalah mencapai efisiensi kerja yang seoptimal mungkin. Menurut Weber organisasi birokrasi dapat digunakan sebagai pendekatan efektif untuk mengontrol pekerjaan manusia sehingga sampai pada sasarannya, karena organisasi birokrasi punya struktur yang jelas tentang kekuasaan clan orang yang punya kekuasaan mempunyai pengaruh sehingga dapat memberi perintah untuk mendistribusikan tugas kepada orang lain (Robert Denhard, ©2003 Digitized by USU digital library 2, 1984 : 26,32). Birokrasi memainkan peranan aktif di dalam proses politik di kebanyakan negara dan birokrasi menggunakan banyak aktifitas-aktifitas, diantaranya usaha-usaha paling penting berupa implementasi Undang-Undang, persiapan proposal legislatif, peraturan ekonomi, lisensi dalam perekonomian dan masalah-masalah profesional, dan membagi pelayanan kesejahteraan (Herbert M.Levine, 1.982: 241). Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, menurut bahasa Yunani adalah apa yang diucapkan oleh Abraham Lincoln di Gettysburg, Pensylvania, Amerika Serikat tahun 1863 yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat Esensi demokrasi : rakyat memerintah atau melakukan pemerintahan oleh dirinya (government by the people) (majalah Koridor, 1994: 3,4), demokrasi mengandung dua dimensi kontes dan partisipasi yang menurut Robert Dahl merupakan hal menentukan bagi demokrasi. Demokrasi juga mengimplikasikan adanya kebebasan sipil dan politik yaitu kebebasan berbicara, menerbitkan, berkumpul dan berorganisasi, yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye-kampanye pemilihan itu (Samuel P. Huntington, 1995 : 6). Sedangkan kata Politik merupakan proses pembentukan serta pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles), politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara, politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat, politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Hal ini terjadi karena suatu peraturan atau perundang-undangan yang berlaku terbentuk oleh penguasa yang memiliki kepentingan politis, yaitu menjaga kelanggengan tahtanya di kursi penguasa. Itulah sekilas pemahaman politik sebagai alas kajian membuka wawasan serta menempa alur pikir kita saat mengarahkan kajian ke dunia nyata yang bukan cerita teori dan teks book. Politik dan Birokrasi pada alam demokrasi Negara yang masih terbelakang dan menuju kehidupan demokrasi berkembang (belum maju) diumpamakan dua buah sisi mata uang yang berbeda gambarnya. Saling melengkapi dan bila berdiri sendiri ia tidak akan berharga dan tidak memiliki sebuah kekuatan apapun. Ketika Politik tak berdaya maka Birokrasi akan leluasa, demikian sebaliknya.Kenikmatan negative di gali tergantung besar kecilnya sang Politik maupun sang Birokrasi. Dibanyak lapisan masyarakat dan tingkatan pemerintahan, pemahaman sehari-hari politik diwakili oleh kata menang dan kalah. Tidak ada kata seri atau draw dalam ber-politik, pemaksaan kehendak menjadi pilihan utama mewujudkan cita meraih kekuasaan. Oleh karenanya di banyak waktu dan tempat, ketika sebuah proses politik di gelar, adik, abang, kakak, orangtua, sahabat, bahkan kucing pun banyak menjadi korban. Jangan heran, ketika ‘setan’ yang dinamakan politik itu muncul dihadapan kita, maka mulailah menghitung waktu dengan satu pertanyaan, kapan kita akan di korbankan untuk memenuhi dan menjaga marwah politik suatu Partai Politik atau mempertahankan kekuasaan symbol-simbol partai politik. Banyak symbol-simbol partai politik disekeliling kita, contoh mulai dari sebuah jabatan (apakah presiden, gubernur, bupati atau walikota), bendera, sarana prasarana dan partai itu sendiri. Jadi dalam sebuah proses politik yang tujuan utamanya tadi memperoleh kekuasaan tertinggi (sekarang atau nanti) janganlah terlalu percaya diri dengan orang-orang politik dan meneriakkan kalau kita berjasa atau kita sangat dibutuhkan sebuah symbol politik dan tidak mungkin disingkirkan, padahal jangankan dirinya, Partai Politiknyapun akan dikorbankan saat ini bila itu menjadi satu-satunya alternative meraih kekuasaan dimasa mendatang. Lihat jadi ada cerita koalisi, ada bargaining politik dan ada money politik. Bila mengambil contoh sebuah proses politik seperti pemilihan presiden misalnya. Beberapa waktu lalu di awal deklarasi capres dan cawapres, pasangan calon presiden terbuka mengumumkan kabinet bayangan atau susunan menteri-menteri yang menjadi bagian partainya. Jabatan menteri atau kepala dinas atau pejabat structural lainnya di pusat atau di daerah berada pada wilayah birokrasi dan sesungguhnya jauh dari kepentingan politik. Namun prakteknya sudah sama tergelar di panggung politik, antara birokrasi dan politik dijadikan anak kembar dan yang berbeda sang politik adalah kakak sementara birokrasi menjadi adiknya. Ilustrasi atau analogi antara kakak dan adik dengan mudah kita cerna dan pahami bagaimana konsepnya di lapangan atau di rumah tangga sehari-hari. Ini adalah sebahagian dari proses politik dan birokrasi menjadi sosok Bawang Putih, Politik menjadi Bawang Merah. Dibeberapa daerah, ketika gubernur yang didukung partai politik memenangkan partai Pilkada, jika dicermati secara seksama, banyak perubahan kabinet atau jabatan kepala dinas, kepala kantor atau pejabat direktur di perusahaan daerah. Penempatan SDM berupa mutasi acap kali menjadi kegiatan wajib setelah dirinya di lantik. Tidak jarang, proses itu lamban ketika para pendukungnya (partai politik, donator maupun tim sukses) tidak meminta uang pengganti yang telah mereka keluarkan sebagai wujud partisipasi saat kampanye, tetapi justru meminta jabatan untuk anak, cucu, saudara bahkan isterinya. Tidak jauh berbeda untuk penyusunan kabinet di Pemerintahan Pusat. Ketika Bawang Merah beraksi, maka Bawang Putih sepertinya akan terus tersiksa. Dianalogikan ke pemerintahan, yang menjadi korban sesungguhya adalah rakyat itu sendiri karena tingginya intensitas tekanan yang diterima birokrasi akan menyebabkan pelaku birokrasii “stress” dan akhirnya cuek akan tugas pokok dan fungsinya. Tetapi kita sering lupa, dalam alur cerita Bawang Merah dan Bawang Putih, ada seorang Peri baik hati yang selalu menolong Bawang Putih. Inilah yang menjadi harapan Birokrasi sebagai tempat sandaran rakyat menggantungkan harapan dan masa depan mereka menjadi lebih baik dimasa mendatang. Kadang sang peri menegur Bawang Merah dan ujungnya mempermalukan bahkan menghancurkan Bawang Merah. Banyak contoh yang diberikan sang Peri, lihat saja kepala daerah dan kepala dinas yang masuk penjara karena melakoni peran Bawang Merah yang “terlalu”. Kecendrungan prilaku Bawang Merah di politisasi oleh lingkungan sekitar politikus. Bisa saja mereka (politikus) baik yang di jajaran legislative, eksekutif maupun diluar pemerintahan sadar akan peran yang mereka lakonkan namun sering juga prilaku dipengaruhi orang orang politik atau tim sukses pada saat demam kampanye digelar. Tim sukses atau para pelaku politik praktis inilah yang dominan membuat para politikus di legisltaif “memaksa” birokrat menjalani scenario sesuai keinginan politik yang dijalankan penguasa, saat itu. Menyikapi itu, orang bijak mengatakan bahwa kecerdasan logika (kognitif) atau yang seiring disebut dengan Kecerdasan Berfikir (Intelligence Quotient) bukanlah merupakan satu-satunya faktor penentu sukses tidaknya seseorang dalam menjalani hidup dijadikan indikator untuk memprediksi sukses tidaknya seseorang di masa depan. IQ yang telah menjadi suatu kriteria dari kecerdasan berfikir seseorang hanya menyumbangkan sedikit sekali bagi sukses tidaknya seseorang tersebut kelak. Ada faktor yang lebih berpengaruh dibandingkan dengan IQ tersebut ia sebut sebagai EQ atau EI (Emotional Quotient atau Emotional Intelligence). Pengendalian emosi menjadi kunci keberhasilan dalam meraih hakekat keberhasilan. Selain itu ada suara hati atau Spiritual Question yang menjaid landasan berpikir seseorang untuk berbuat menjadi malaikat atau drakula bagi orang disekitarnya.
Baca Selengkapnya >>>