ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Tuesday 6 November 2007

GAYA TOP BIROKRAT

Kekuatan pelayanan masyarakat dan pemerintahan dominan terletak pada kualitas analisa dan desain tugas sumber daya manusia aparatur. Buruknya kinerja aparatur cenderung disebabkan rendahnya daya intelegensia dan etika kebijakan pimpinannya. Bagaimana mungkin seorang aparatur pemerintahan pelaksana mampu mewujudkan berbagai inovasi kreatif dan tekhnologi kerja jika pemimpinnya “goblok” atau “sok pintar” ?. Hal ini bukan emosional kata semata, banyak dijumpai penyimpangan pemahaman dari pemimpin-pemimpin bangsa , mulai dari tingkat Nasional maupun daerah yang kurang mengenal siapa dirinya atau malu menunjukkan siapa dirinya. Otonomi daerah yang di daulat menjadi “senjata pamungkas” daerah Kabupaten/Kota mengatur wilayahnya, dikibuli oleh beragam tafsiran kewenangan yang sebenarnya menyesatkan dan membahayakan integrasi bangsa. Tambahan, kecendrungan menunjukkan sosok aparat pemerintahan daerah masih terbelit oleh berbagai masalah mulai dari buruknya rekrutmen dan promosi, pincangnya kebijakan yang ditumpangi oleh ”titipan kilat” untuk masa depan, serta tidak konsistennya menjalankan etika reward dan phunisment. Padahal pemberian otonomi daerah di tingkat Kabupaten/Kota dengan dasar pertimbangan peningkatan pelayanan publik, untuk lebih mendorong kreatifitas masyarakat, pemberdayaan rakyat dalam konteks upaya peningkatan kesejahteraan. Kebijakan otonomi ini mengembalikan birokrasi pada fungsi dasarnya yakni fungsi pelayanan (Prof.Dr.Ryaas Rasyid, 2001).


Pada tataran Propinsi/Kabupaten/Kota misalnya; Gubernur/Bupati/Walikota pada pokok tugasnya adalah menetapkan keputusan yang bersifat kebijakan daerah yang mengatur masyarakat luas, keuangan dan aparatur. Ketika dihadapkan pada berbagai rumusan alternatif untuk pengambilan keputusan pimpinan, seorang sekretaris Propinsi/Kabupaten/Kota harus hati-hati merumuskan. Konon, gaya kerja tradisional acap kali masih menjadi trend yang disukai seperti alur pikir “katak dalam tempurung”. Gaya kerja tradisional ini seyogyanya tidak lagi dipakai oleh seorang pimpinan administrasi staf pada level Propinsi/Kabupaten/Kota.


Hal tersebut menjadi rujukan penting karena akibat yang ditimbulkan menjadi kurang lengkap atau kurang matangnya uraian pertimbangan bagi pimpinan untuk mengambil suatu kebijakan. Idealnya, pelibatan seluruh staf yang paham akan permasalahan menjadi kunci teramunya permasalahan serta pemecahannya. Kenaifan yang sering terulang selama ini adalah kecendrungan pada level Sekretaris Propinsi/Kabupaten/Kota salah merumuskan masalah daripada salah mencari pemecahan permasalahan untuk diteruskan ke pimpinan. Kalau seperti ini berapa persen cicilan pelayanan masyarakat sesuai rencana strategis yang rajin di “iklan-kan” pada setiap pertemuan kerja untuk meniti pelayanan masyarakat yang responsif? Memang berbagai deretan tugas dan tanggungjawab staf ada yang tidak berkaitan langsung dengan kemasyarakatan, namun yang namanya pelayan masyarakat; satu persatu unsur pelayan tersebut otomatis membentuk jaringan yang saling terkait dengan lainnya. Ibarat rantai itulah sosok pemerintah daerah yang dalam melayani masyarakat harus melibatkan banyak “tangan”. Kalau mau belajar, berbagai perubahan seiring otonomi daerah itu harus dipahami sedemikian rupa seperti:


1. Fungsi pemerintahan yang selama ini sangat dominan dalam menentukan
kehidupan dan penghidupan masyarakat, secara bertahap akan berkurang
digantikan oleh fungsi yang dijalankan oleh masyarakat sendiri. Perubahan itu sejalan dengan konsep masyarakat sipil (civil society) secara paradigma baru pemerintahan yakni “Pemerintahan yang baik adalah yang paling sedikit memerintah”.

2. Fungsi-fungsi eksekutif yang sangat dominan selama ini akan berkurang seiring
dengan meningkatnya fungsi yang dijalankan oleh legislative dan yudikatif.

3. Unsur Staf yang selama ini memegang fungsi-fungsi penting dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah akan dikoreksi sehingga kembali pada
prinsip dasar manajemen (management back to basic). Unsur staf menjalankan
fungsi pelayanan dan pemikiran, sedangkan unsur lini menjalankan fungsi
operasional.

4. Fungsi kontrol social dari masyarakat yang selama ini telah diambil alih oleh
penguasa, akan dijalankan kembali oleh masyarakat, lembaga swadaya
masyarakat dan partai politik. (dikutip dari tulisan AA. Tarmana, Walikota Bandung,
Ketua Dewan Pengurus APEKSI, 2001).

Jika dilihat dari panjangnya birokrasi strukural dan rentetan uraian tugas sebagai pelayan masyarakat, sebenarnya banyak kerja ideal yang wajib diselesaikan. Tapi seberapa semangatkah para pemimpin kita berpikir bahwa yang namanya staf juga adalah manusia, memiliki idealisme kerja, pengakuan kreatifitas dan kebutuhan perlindungan pelaksanaan tugas. Inilah yang seringkali terlupakan oleh para pemimpin yang sudah duduk manis di kursi jabatan tinggi dan besar. Angan-angan para anak bangsa sebenarnya tidaklah terlalu muluk–muluk, cobalah sedikit meluangkan waktu berdialog, menyapa, dan berpikir menjadi seperti orang lain. Kalau seandainya saya mencubit orang lain, dan saya bayangkan suatu saat saya yang dicubitt bagaimana rasanya? Satu, dua, tiga detik saya akan berpikir kembali untuk melakukan hal tersebut. Mengapa hal tersebut diangkat kepermukaan? Jawabannya karena era otonomi daerah yang berlatar good governance merupakan skenario pemerintahan yang sedang dilakoni. Upaya setiap pemerintah daerah untuk menerapkan good governance (kepemerintahan yang baik) belum sepenuhnya didukung oleh pemahaman individu para pemegang kebijakan pemerintahan. Kalau di bolak-balik analisa good governance pada sisi pejabat yang terlibat langsung dalam pengambil kebijakan; kuncinya terletak dari besarnya peranan seorang sekretaris Propinsi/Kabupaten/Kota (Sekda).


Alasannya: yang pertama, seluruh proses administrasi melalui Sekda dan idealnya seorang Sekda lebih banyak memahami situasi dan kondisi permasalahan dibanding Gubernur, Bupati atau walikota. Yang kedua, Pada sistim tingkatan struktural “kata-kata mutiara” dari seorang Sekda adalah ibarat kata-kata penutup dalam doa sebelum amin. Kemudian yang ketiga, sosok Sekda sebagai pimpinan administrasi sangat strategis, sebab hampir seluruh proses pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan proses administrasi. Jadi tidak salah jika dikatakan sosok Sekda adalah masa depan daerahnya. Apapun katanya, seorang Sekda di era otonomi dan good governance ini seperti kartu joker yang mampu menjadi siapa saja, dan menjadi apa saja. Sekda bukanlah jabatan politis tapi merupakan top birokrat didaerahnya, oleh karenanya bukan porsinya terlibat dalam dunia politis. Jika mampu menjadi seperti itu, maka Gubernur/Bupati/Walikota akan mudah mencerna setiap kajian alternatif kebijakan yang akan diambil tanpa harus terjerat oleh permasalahan baru, nantinya. Kalau meminjam kata-kata dalam olahraga sepakbola, yang namanya pelatih itu memiliki tanggungjawab penuh terhadap tekhnik dan keberhasilan timnya untuk memenangkan setiap pertandingan; dan yang namanya kapten (yang dituakan diantara pemain bola kaki) memimpin rekan-rekannya dilapangan menjaga agar berbagai tekhnik, cita-cita, dan persatuan tim terus terjaga meraih kemenangan. Yang sering terlupakan, seorang kapten cenderung bertindak sebagai pelatih dan suka “mengkangkangi” pelatih jika bola sedang bergulir di lapangan. Ini yang kurang tepat, sebab masing-masing memiliki batasan tanggungjawab yang harus dihargai orang lain dan diri sendiri, dalam penampakannya pada pertandingan bola kaki tadi peranan kapten adalah menyerupai peranan seorang Sekretaris Daerah.


Sependapat dengan Osborn dan Gaebler (1992) bahwa masalah utama yang dihadapi pemerintah dewasa ini bukanlah terletak pada APA yang akan dikerjakan, melainkan pada BAGAIMANA cara mengerjakannya. Artinya, faktor manajemen memegang peranan penting dalam upaya pencapaian tujuan negara/daerah yang dijalankan oleh pemerintah. Proses manajemen itu sendiri tidak terlepas dari kendali seorang Sekda.Kesimpulannya, skenario good governance dan otonomi daerah itu harus dilaksanakan sepenuh hati dalam me-Reinventing government tanpa adanya kepentingan-kepentingan ikutan dalam kerja. Seharusnya, sosok Sekda sebagai top birokrat harus memahami paling sedikit keempat unsur dibawah ini:


1. Unsur pimpinan, dengan tugas pokok mengambil keputusan dan membina akses
dengan pihak luar organisasi;

2. Unsur staf, dengan tugas pokok memberikan layanan (to serve) kepada semua
unsur organisasi lainnya serta memberikan saran (to advise) kepada pimpinan.

3. Unsur staf auxiliary, dengan tugas pokok memberikan dukungan pada unsur
pimpinan maupun unsur lini sesuai dengan fungsi-fungsi manajerial yang
dijalankan organisasi (fungsi perencanaan, pengawasan, penganggaran, dsb)

4. Unsur lini, dengan tugas pokok melaksanakan kegiatan operasional ( to do, to act)
melayani konsumen secara langsung.

Dengan demikian, satu arah pandang tujuan pengabdian walaupun menempuh jalan yang berbeda-beda, bukanlah menjadi suatu halangan dan semunya itu tergantung pada kedewasaan pola pikir seorang Sekretaris Daerah menempatkan diri dan menjalankan tugas tanggungjawabnya sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang mengaturnya. (Penulis adalah Kepala Seksi Pengolah Data Elektronik Kantor INFOKOM Agam)

No comments :