ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Monday 7 July 2008

Parpol Tak Lolos Karena KTA

JAKARTA, SENIN- Senin (7/7) malam ini, Komisi Pemilihan umum berencana mengumumkan parpol peserta pemilu. Parpol-parpol itu telah lolos verifikasi administrasi dan faktual yang berlangsung sejak dua bulan lalu. Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengungkapkan, sebagian besar parpol yang tidak lolos karena kartu tanda anggota parpolnya banyak yang tidak sesuai dengan data yang diberikan. Selain itu, parpol tak lolos juga disebabkan susunan kepengurusan yang berganti-ganti. KPU memverifikasi faktual sebanyak 35 parpol baru. ”Sebanyak 70 persen sampai 80 persen tidak lolos karena KTA-nya bermasalah. Memang tidak semua parpol bermasalah, hanya kasus per kasus saja,” kata Putu. Untuk bisa menjadi peserta pemilu, sebuah parpol harus lolos verifikasi administrasi dan faktual di dua pertiga provinsi atau minimal 22 provinsi. Salah seorang sumber Kompas, menyatakan hingga siang tadi, sudah ada 13 parpol yang dipastikan memenuhi syarat untuk menjadi parpol peserta pemilu. Sedangkan 17 parpol lainnya dipastikan tidak lolos. Sisanya, masih ada lima parpol yang mungkin lolos, karena hanya kurang memenuhi persyaratan kelolosan satu atau dua provinsi saja. Sumber itu juga mengatakan, kemungkinan besar ada 15 parpol yang lolos. Bila ditambah dengan 16 parpol yang sudah dijamin UU 10/2008 tentang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu, maka Pemilu 2009 akan diramaikan sebanyak 31 parpol. www.kompas.com

No comments :