ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Friday 12 December 2008

Besok Pleno KPUD Perihal Pilkada Dairi

Menurut informasi, besok itu KPUD Dairi akan mengadakan Rapat Pleno mengumumkan Hasil Pemilihan Bupati Dairi Periode 2009-2014. Ini adalah babak akhir proses Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Dairi. Namun, Undang-Undang juga sepertinya masih memberikan peluang bagi pasangan Balon Kepala Daerah yang kalah pada putaran kedua untuk menyampaikan dugaan-dugaan kecurangan Pilkada putaran kedua ke Mahkamah Konstitusi, bila ada. Menurut Peraturan yang berlaku mengatur Pilkada, dalam waktu paling lambat 2 minggu sejak Pleno KPUD dilakukan, maka pasangan yang ingin komplain harus sudah menyampaikan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak maka berdasarkan Undang-Undang, Pilkada dapat diterima. Konsekwensinya di Kabupaten Dairi, kalau tidak salah tanggal 19 April 2009 akan dilantiklah Bupati dan Wakil Bupati Dairi Periode 2009-2014. Semoga Dairi tetap aman dan kondusif, amin.

No comments :