ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Sunday 22 March 2009

Pelantikan 14 Pejabat Eselon II Pemprovsu

GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu) H. Syamsul Arifin menegaskan bahwa dirinya bisa mencopot 18 jabatan pejabat eselon II yang sudah dilantik sebelumnya, dan 14 pejabat eselon sama yang dilantik pada Rabu (18/3) di Aula Martabe Kantor Gubernur Medan. Mekanisme pencopotan akan dilakukan melalui pertimbangan Badan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) yang disampaikan ke Gubsu menyangkut kinerja pejabat bersangkutan setelah enam bulan evaluasi. “Bila enam bulan setelah dilantik tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka Gubernur melalui hak prerogatif yang dimilikinya, bisa melakukan pencopotan, dan tentunya hal tersebut melalui pertimbangan yang disampaikan Baperjakat,” ucap H Syamsul menjawab wartawan apakah pejabat yang dilantik masih bisa ditinjau ulang posisinya. H Syamsul usai pelantik dan pengambilan sumpah tersebut mengaku, konsekuensi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumut .... adalah siap ditempatkan dan ditugaskan dimana saja di seluruh wilayah provinsi tersebut. “Jadi, manapula tidak boleh dicopot. Kan PNS itu siap ditempatkan dimana saja,” tegasnya Disinggung kapan pelantikan gelombang ke tiga akan dilakukan ? H Syamsul menjelaskan dalam bulan Maret 2009 ini. “ Saya sudah bilang (pelantikan) ke Baperjakat, jangan lama-lama Karena saya mau cepat,” tukasnya. KONDISI MASIH LEMAH. Dalam amanat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 14 pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dilantik pada gelombang ke dua ini, H Syamsul tetap mengingatkan untuk terus meningkatkan koordinasi. “Sampai kini (setelah 9 bulan dilantik), saya masih mendapati soal lemahnya koordinasi antarsesama PNS di lingkungan Pemprov Sumut. Untuk itu saya ingatkan harus ada perbaikan dalam hal ini. Silakan lakukan koordinasi, termasuk kepada saya. Dan jangan bertindak sendiri, bertanya sendiri, menjawab sendiri, sehingga akhirnya salah sendiri. Saya saja pun datang ke mari (Kantor Gubernur Sumut) sendiri, tidak bawa gerbong. Jadi, lakukan koordinasi untuk memantapkan penyelesaian beban tugas,” bebernya. Di kesempatan tersebut, H Syamsul mengaku, dari pelantikan gelombang kedua ini, pengisian jabatan eselon II di Pemprov Sumut berdasar PP 41 Tahun 2007, dan Perda No 7,8,9 Tahun 2009 tentang Restrukturisasi Organisasi Pemerintah, masih menyisakan sekitar 22 jabatan lagi. “Sisa pejabat yang belum dilantik ini saya minta untuk bersabar. Karena dalam waktu dekat akan ada lagi pelantikan. Namun saya ingatkan untuk tidak memaksakan kehendak,” tegasnya. Berikut rincian 14 pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dilantik gelombang kedua ; Ir H Ruslan Efendy MM menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provsu, Drs H Bahrumsyah MM menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Dr Chandra Syafe’I SpOG menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provsu, Drs Naruddin Dalimunthe MSP menjadi Kepala Dinas Perhubungan Provsu, Ir James Budiman Siringo-ringo menjadi Kepala Dinas Kehutanan Provsu, dan Drs H Mohd Hasbi Nasution MSi menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provsu. Selanjutnya, H Sjafaruddin SH menjadi Kepala Dinas Pendapatan Provsu, Rapotan Tambunan SH menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provsu, Drs Rusli Abdullah menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provsu, Anggiat Hutagalung SH menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provsu, Drs H Muhammad Syafi’I MSi menjadi Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu, Rajali Ssos menjadi Kepala Biro Umum Setdaprovsu, Ristanto SH SPN menjadi Kepala Biro Pemerintahan Umum Setdaprovsu, dan Drs H Hasbullah Lubis menjadi Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Setdaprovsu. Sedangkan pejabat eselon II yang posisinya digantikan para pejabat yang baru dilantik kemarin, rata-rata menjadi staf pada Setdaprovsu. Mereka adalah ; Ir Hafas Fadillah MAP (sebelumnya Kepala Dinas Pengairan Provsu), Salman Ginting SH MAP (Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu), Nurdin Pane SE MAP (Kepala Biro Umum Setdaprovsu), dan Zulkarnain SH (Kepala Biro Bina Sosial Setdaprovsu). Sumber Website Resmi Pemprov. Sumatera Utara.

No comments :