ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Monday, 20 September 2010

Rumitnya Penegakan Disiplin

PENEGAKAN Disiplin, bukanlah sebuah kata baru. Sejak zaman Pemerintahan Presiden Suharto, gerakan disiplin telah terdengar keras gaungnya, walau sepertinya menghilang seiring pertambahan waktu yang berjalan tanpa henti. Di Kabupaten Dairi contohnya, Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi kewenangan penuh Wakil Bupati Dairi - Irwansyah Pasi, SH seperti penegasan Bupati Dairi pada pidato awal sesaat setalah beliau berdua dilantik Gubernur Sumatera Utara. Repotnya penegakan disiplin ini disebabkan beberapa indikator yang akhirnya menimbulkan kesan lambannya penegakkan disiplin PNS di Kabupaten Dairi. Namun, banyak orang tidak mengetahui secara jelas apa sebenarnya makna kata disiplin itu..Sebenarnya disiplin itu berarti melaksanakan tanggung jawab. Hanya itu saja pengertiannya menurutku. Tanggungjawab itu tentubanyak sekali, misalnya memakai seragam dinas sesuai aturan plus kelengkapannya, apel, melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, bertingkah laku seperti yang diatur dalam Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Hanya itu saja. Namun pemahaman sebahagian orang kalau disiplin itu hanya mengikuti apel pagi dan siang. Setidaknya sudah banyak dilakukan perubahan serta peningkatan disiplin PNS di Kabupaten Dairi, dan sampai saat ini sudah ada PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat, penurunan pangkat, penundaan gaji berkala dan berbagai hukuman telah di jatuhkan peda PNS yang tidak disiplin. Jadi, beliau sudah berbuat melalui aparaturnya di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Dairi di bawah pimpinan Julius Gurning,S,Sos dibantu oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Yang kurang adalah sosialisasi atau informasi tindakan tindakan yang telah diberikan kepada PNS yang tidak disiplin, agar PNS lain tau ... apa yang telah di buat dan bukan hanya gertak sambel saja...pedas nya hanya sebentar saja..semoga..[Foto Wakil Bupati Dairi]

No comments :