SEPERTI Biasa setiap tahunnya setiapPNS diwajibkan mendapatkan Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan dari Pimpinan unit kerjanya. Dan seperti biasa aku mengajukan nota dinas ke Pimpinanku untuk menilaiku dan tak lupa ku tuliskan DP-3 yang lama lengkap dengan daftar nilainya. Betapa terkejutnya aku ternyata Pimpinanku menaikkan semua nilai ku seperti Prestasi Kerja 83, Tanggungjawab 83, Ketaatan 82, Kejujuran 82, Kerjasama 83 Prakarsa 83 dan Kepemimpinan 81 dengan jumlah rata rata 83,5. Nilai Kesetiaan 91 tetap.Dulu sebelum di instansi yang baru ini nilai DP-3 Kesetiaan ku 92 dan diturunkan oleh pimpinanku sebelumnya, alasannya karena nilai kesetiaan dia 91. Aneh...Aneh bin ajaib...
No comments :
Post a Comment