ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Thursday 27 March 2008

LPPD Dairi 2007 Rampung

PRESIDEN AKAN MENILAI PEMERINTAH DAERAH DI SELURUH INDONESIA

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaaan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat, maka seluruh Pemerintah Daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota se-Indonesia diwajibkan memenuhinya. Untuk memenuhi ketentuan Pemerintah Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara telah menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dairi tahun 2006. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berisikan berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan baik yang merupakan urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan maupun kerjasama dengan pihak ketiga, yang dilaksanakan pada tahun 2007.

Sesuai PP 3/2007 pada Pasal 9, mengamanatkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, LPPD wajib dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan rapat evaluasi penyusunan LPPD Kabupaten Dairi tahun 2007. Bertempat di Ruang Jojong Kantor Bupati Dairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi memimpin rapat dimaksud. Kegiatan yang difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan Setda. Kabupaten Dairi ini dihadiri seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Dairi. Dalam penegasannya, Sekda mengharapkan agar data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Asisten Tata Praja – Drs. M. Bakkara, berbagai upaya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dairi sepanjang tahun 2007 walaupun di beberapa urusan ditemui peningkatan ataupun prestasi yang menggembirakan, namun dibeberapa sektor atau kegiatan masih ditemukan penyelenggaraan pemerintahan yang perlu ditingkatkan pada masa mendatang. Ini menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menjadi bahan penetapan kebijakan dimasa yang akan datang agar mencapai hasil yang lebih baik lagi. Sedangkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan – Julius Gurning,BA menyampaikan, bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara melalui Biro Otonomi Daerah Setda. Provinsi Sumatera Utara, paling lambat akhir Maret 2008. “Ini berkaitan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 27 ayat (2) dikatakan Pemerintah menetapkan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional untuk provinsi, kabupaten, dan kota” tegas Gurning.

Ia menambahkan, pada tanggal 25 April 2008 bertepatan dengan peringatan hari Otonomi Daerah, Presiden akan mengumumkan peringkat penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia baik peringkat terbaik maupun terburuk, dan bagi yang terbaik akan diundang ke Istana Negara. Saat ditanya apakah ada permasalahan dalam penulisan LPPD, Gurning menjawab, kesulitan yang intensitasnya tinggi tidak ditemui, namun masih ada instansi yang tidak menyampaikan LPPD unit kerja sesuai dengan lampiran atau blanko yang dikirimkan. “Ini sangat menyulitkan, apalagi ada instansi yang mengirimkan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan,red) kepada kita, tentu saja formatnya berbeda dan kita meminta kembali sesuai format yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri” ujarnya. LPPD ini menjadi bahan evaluasi dan mengetahui tingkat kinerja instansi penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Dairi, dan akan menjadi bahan pengambilan kebijakan di tingkat atas. Setelah LPPD disampaikan, giliran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Dairi yang akan di susun dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi serta penyampaian Informasi LPPD Kabupaten Dairi kepada masyarakat. “Bupati Dairi akan mengundang sekitar 60 media massa di Kabupaten Dairi sekitar bulan Juni 2008 nanti untuk menyampaikan Informasi LPPD kemasyarakat sesuai amanat PP 3/2007 “ tambah Gurning. (K-8)

No comments :