ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Tuesday 17 June 2008

Dairi Tertinggal di Dunia Internet

Terselenggaranya sistem informasi yang cepat, lengkap dan terpercaya menembus batas waktu dan tempat, merupakan kebutuhan mutlak dalam rangka memajukan daerah sesuai visi dan misi serta mewujudkan Good Governance (kepemerintahan yang baik) melalui e-Government ( pemerintahan yang memanfaatkan dunia elektronik ). Penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah memberikan kewenangan luas, nyata dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional. Pembaharuan berbagai kebijaksanaan pemerintah untuk mengakselerasi implementasi otonomi daerah, diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif. Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kelancaran kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat dan melanjutkan kesinambungan pembangunan daerah. Sejalan dengan maksud dan tujuan dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tanggal 24 April 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pengembangan Elektronik Government (e-gov). Pembangunan dan pengembangan e-gov tidaklah mudah, perlu rencana induk, infrastruktur, dana dan sumberdaya manusia yang berkompeten untuk mengelolanya . Rencana induk ( master plan ) e-gov merupakan pedoman yang harus dimiliki oleh setiap pemerintahan dalam menerapkan teknologi informasi, didalamnya tercakup rencana pembangunan dan pengembangan sistem informasi khususnya penggunaan media internet. Penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan harus benar-benar transparan dan diketahui masyarakat luas. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah Pusat, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang disampaikan kepada DPRD, serta penyampaian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

Media internet merupakan salah satu sarana mempublikasikan hasil-hasil pembangunan daerah. Kabupaten Dairi sendiri sepertinya belum tertarik dan kurang serius menyikapi berbagai kebijakan pemerintah di bidang internetisasi dan teknologi informasi. Website Kabupaten Dairi sendiri, sampai saat ini tidak jelas keberadaannya, karena tidak pernah di launching atau dipublikasikan. Website pemerintahan daerah, selain untuk menyahuti pengembangan telematika khususnya e-gov, seyogyanya merupakan sarana paling efektif mempublikasikan Kabupaten Dairi ke Dunia Internasional baik di bidang pariwisata (promosi Taman Wisata Iman), bidang industri (memperkenalkan produk lokal termasuk hasil pertanian) dan berbagai kegiatan serta hasil pembangunan setiap harinya. Masyarakat Kabupaten Dairi yang jauh diperantauan-pun akan dapat mengetahui berita Dairi setiap harinya.Keterbelakangan Kabupaten Dairi di bidang internet dan teknologi informasi setidaknya disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia yang mau belajar dan memiliki komitmen serta tidak sombong. Orang bilang, di atas langit masih ada langit dan nasehat untuk tidak seperti katak di bawah tempurung sepertinya sudah ketinggalan jaman kalau masih diidolakan. Di satu media nasional, sang katak tidak lagi di bawah tempurung tetapi sedang kebingungan berdiri di atas tempurung. Maknanya, orang-orang yang bertanggungjawab langsung dalam pengembangan teknologi informasi dan internet di Kabupaten Dairi harus benar-benar memiliki semangat membangun Kabupaten Dairi dan tidak suka lupa diri. Para kaum muda di perkotaan sering berkata “ Hari Gini gak tau internet ??!!!”, dan memang berbeda kondisinya di Kabupaten Dairi; internet masih barang baru bagi generasi muda, apalagi dikalangan eksekutif maupun legislatif. Ketidaktahuan akan internet ini di satu sisi akan memperlambat memperoleh jawaban sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, dan di sisi lain sebaliknya akan sangat menguntungkan bagi oknum yang menguasainya, termasuk di eksekutif.


Belajar dari Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, pengembangan telematika / e-gov dapat menjadi contoh baik. Di Kabupaten Sragen, Tekhnologi Informasi internet telah menjangkau 178 Desa dari 198 Desa dan 12 Kelurahan se-Kabupaten Sragen dan sudah on-line dalam suatu sistem informasi yang didukung oleh 21 orang tenaga ahli di bidang Teknologi informasi. Upaya ini dilakukan untuk mendukung berbagai program pemerintah termausk transparansi kegiatan dan anggaran. Dengan on-line setiap informasi dan surat menyurat dapat dilaksanakan dengan cepat melalui website dan email. Kemudian terdapat juga Warung Internet Bursa Kerja yang menyediakan seluruh informasi peluang kerja di seluruh Indonesia hanya dikenakan Rp. 2.000,- untuk biaya ganti pulsa telepon internet dan sistemnya bagi hasil antara Pemkab. Sragen dengan Telkom. Bahan pembelajaran lain, di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Penyebaran informasi potensi dan kegiatan, pembangunan daerah serta kegiatan pemerintahan lainnya dengan aplikasi e-government melalui website www.agamkab.go.id . Keriusan inilah yang dtunjukkan Kabupaten Agam di bidang Pengembangan tekhnologi e-government , sehingga website Kabupaten Agam mendapat predikat terbaik ke- 5 Indonesia untuk website pemerintahan daerah yang menampilkan informasi pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan serta interaktif bagi masyarakat. Kebijakan e-government Kabupaten Agam sendiri dipandang maju sehingga Kementrian Informasi dan Komunikasi RI telah menandatangani MoU pengembangan e-government dan telematika. Dalam hal pengolahan data elektronik, selain pengembangan internet juga intranet telah dilaksanakan dengan baik di bawah pengawasan pengembangan konsultan IT (Informasi dan telekomunikasi). Pada tahap pengembangan, Kabupaten Agam telah melangkah ke dunia Wireless internet, program ini membuat seluruh masyarakat di Kabupaten Agam dapat menikmati akses internet gratis tanpa kabel, kapan saja dan dimana saja.


Di Kabupaten Dairi, Warung internet-pun perkembangannya tidak begitu menggembirakan karena belum ada provider (penyedia jasa layanan akses internet) yang melayani, sehingga acces telkomnet instant yang dipergunakan masih terlalu mahal bagi netter (pengguna jasa internet). Bagaimana tidak jika setiap 1 jam pemakaian harus membayar antara Rp. 8.000,- sampai Rp. 12.000,- dan dibandingkan kalau main internet di Medan, kita bisa mencari warnet mulai dari harga per-jam 2.500 rupiah sampai 3.500 rupiah, tentu cukup memberatkan. Belajar dari berbagai hal diatas, seharusnya pihak eksekutif dan legislatif lebih berkonsentrasi lagi menyikapi pengembangan e-gov di Kabupaten Dairi, dengan memberikan prioritas anggaran lebih di bidang telematika, dan yang terpenting, mengevaluasi para aktor yang melaksanakannya. Jangan sampai Dairi terus tertinggal dan menyingkirkan berbagai peluang yang dapat diperoleh dari pengembangan e-gov. Untuk mencari jawabannya, jangan di suruh bertanya kepada rumput yang bergoyang.

No comments :