ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Tuesday 17 June 2008

Penghasilan Utama Dewan

MENGAPA ANGGOTA DEWAN UMUMNYA MENJADIKAN PENGHASILAN DI DPR SEBAGAI YANG UTAMA ?

G.Watts Cunningham, The Idealistic Argument in Recent British and American Philosophy (New York : Apelton – Century – Crofts,Inc.1933) salah seorang kaum idealisme yang terkemuka di Amerika Serikat, memberikan defenisi yang paling sederhana tentang idealisme : “Idealisme merupakan suatu ajaran kefilsafatan yang berusaha menunjukkan agar kita dapat memahami materi atau tatanan kejadian-kejadian yang terdapat dalam ruang dan waktu sampai pada hakekatnya yang terdalam, maka ditinjau dari segi logika kita harus membayangkan adanya jiwa atau roh yang menyertainya dan yang dalam hubungan tertentu bersifat mendasari hal-hal tersebut.” Idealisme dalam bahasa sehari-hari diterjemahkan dalam bahasa seperti taat aturan yang bermakna meletakkan aturan hukum yang berlaku (legal) sebagai landasan utama berprilaku. Dengan demikian idealisme tidak bercampur dengan toleransi dan ambisi pribadi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Walaupun amat langka menemukan orang idealis di jaman serba “kebablasan” seperti sekarang ini, karena setiap yang bernyawa terlalu sering melupakan hakekat seorang manusia sebagai mahluk sosial yang harus bermasyarakat. Arti bermasyarakat itu sendiri adalah saling membutuhkan, melengkapi dan bukan menjatuhkan atau memaksakan kebutuhannya. Untuk menjaga tatanan bermasyarakat itulah diadakan Pemerintah sebagai Eksekutif maupun DPR atau DPRD sebagai unsur Legislatif. Louis O. Katsof dalam bukunya Element Of Philosophy, 1992 mengatakan “Pemerintah terbaik adalah Pemerintah yang paling sedikit memerintah” , namun efek lingkaran ‘setan’ pilar-pilar demokrasi yang saling mempengaruhi tersebut lebih cenderung menempatkan masyarakat sebagai bahagian yang selalu “pasrah” menanti giliran antri mendapatkan “kue-kue” pembangunan. Walau terlalu sering tidak mendapatkan kue itu, karena uang mereka yang dipercayakan kepada Eksekutif maupun Legislatif keburu habis dipakai membiayai diskusi-diskusi panjang dan membeli kiloan kopi atau kayu bakar rumahnya.

Terketuk, mungkin itu mampu mewakili keterkejutan para anggota DPR Republik Indonesia Fraksi Kebangkitan Bangsa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, sesaat setelah menerima 150 orang siswa SMA Tarakanita Jakarta. Bagaimana tidak, sebut saja Megi, seorang siswa berargumentasi dan bertanya serta membandingkan perilaku anggota DPR Indonesia dengan para DPR (senator) di Amerika Serikat. Di Amerika, anggota DPR-nya tidak mengandalkan hidup dari penghasilan sebagai politisi, dan Megi bertanya mengapa para anggota Dewan umumnya menjadikan penghasilan di DPR sebagai yang utama (Kompas, 13 September 2007). Tidak bisa dicermati betapa hebatnya peristiwa-peristiwa politik yang terjadi antara Pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) sehingga pelajar setingkat SLTA mampu menarik kesimpulan seperti itu. Tentu kini pertanyaan kita bukan lagi seputar benar atau salah lagi, tetapi harusnya beranjak kepada pertanyaan kenapa bisa terjadi. Beberapa politisi mengemukakan tesis, kompleksnya permasalahan yang ada dari unsur eksekutif-lah yang menimbulkan peluang itu sehingga menyebabkan legislatif terpancing “arogan” mematrikan hasrat seperti uang dan uang. Tetapi muncul juga pemikiran lain, legislatif-lah yang memanfaatkan “sisa-sisa” kekuatannya mencari peluang untuk modal tampil 1 periode kedepan di kursi yang sama termasuk melalui penciptaan konflik dengan eksekutif. Konflik selalu melibatkan dua orang atau lebih (perorangan atau kelompok) yang terjadi apabila salah satu fihak merasa kepentingannya dihalang-halangi atau akan dihalang-halangi.(LAN :Modul Leadership Laboratory). Tidak jelas mana duluan ada apakah telur atau ayam, namun seorang Psikolog dan Kriminolog Prancis - Gabriel Tarde mengatakan : semua hubungan sosial termasuk antara Pemerintah dan DPR (DPRD) berkisar kepada proses imitasi. Artinya, semua yang dilakukan adalah akibat dari tiru meniru, contoh-mencontoh, ikut-mengikut dan menurutnya hal tersebut berkembang sehingga melahirkan bentuk atau gagasan baru atau turunan baru dari setiap proses imitasi. Turunan baru ini dapat disebut trend baru, trik baru atau modus operandi baru untuk mendapatkan keinginan mereka termasuk menjadikan lembaga DPR sebagai sumber penghasilan utama. Sebenarnya bisa saja para anggota DPR termasuk DPRD menjadikan lembaga legislatif sebagai sumber penghasilan utama, karena Pemerintah sendiri kurang bijaksana melarang anggota DPR bekerja rangkap menjadi yang lainnya. Lihat saja peraturan yang membatasi anggota DPR tidak boleh menjadi konsultan hukum, pemborong atau pekerjaan wiraswasta lainnya. Namun, jauh dari pemikiran negatif, seorang budayawan Indonesia yang pernah menjadi Ketua Lembaga Kantor Berita Negara ANTARA, Mohammad Sobary,MA - mengatakan kepada Penulis : “Jika ingin mengetahui apa yang salah, tanya dulu apa yang mengusik dirimu sehingga mendorongmu melakukannya”

No comments :