ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Friday 12 September 2008

LOWONGAN PEKERJAAN DI DPRD

Sulitnya mencari lapangan pekerjaan sepertinya mencoba menguak berbagai nilai tabu dan sakral demi mencari sesuap nasi halal,katanya. Kali ini proses demokratisasi bangsa yang dibangun dari tingkat daerah spesial pada kelompok pekerjaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] bergeser menjadi alternatif pilihan lahan pekerjaan baru, yang sangat menggiurkan. Dibanyak daerah antusiasme masyarakat pengangguran mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota DPRD / Legislatif sungguh luar biasa. Ini menjadi indikasi contoh kejenuhan kaum pengangguran berkeringat masuk kantor keluar kantor menjajakan lamaran pekerjaan yang acap kali ditolak. Ada juga pemikiran sumbang lainnya yang memvonis menjadi anggota DPRD tidaklah sulit dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Fenomena ini tidaklah menjadi bahan pertentangan melihat dibanyak kasus penampakan praktek kerja ditunjukkan kalangan terhormat ini, terlalu mengkhawatirkan. Ceritanya ada yang mulai dilantik sampai akhir masa jabatan diam seribu bahasa, bicara bak anak kecil seenak perutnya, tidur, jarang masuk kantor, dan juga katanya sibuk jadi calo ini dan itu. Perdebatan bias tugas pokok dan fungsi kelompok kehormatan daerah ini, walau tidak berarti vonis generalisasi terhadap seluruh anggota kelompok DPRD. Alhasil gambaran itu mampu membentuk wacana peradapan tidak tanggungjawab dan merekomendasikan otak orang berpikir simpel plus ringan mengenyampingkan tugas berat sebagai wakil / pembela rakyat kecil di jagat raya ini. Demam pengangguran mendaulat pekerjaan menjadi anggota DPRD benar-benar sebagai lahan pekerjaan baru. Boleh saja sih bila sang pengangguran memiliki kemampuan akademis yang diperoleh dari dunia kampus atau kader partai yang sudah lama menggumuli politik. Namun jika balon anggota DPRD itu tidak berasal dari dua kelompok tersebut atau bahkan dari kalangan masyarakat biasa yang buta politik serta tidak memiliki pengendalian pikiran dan emosi yang baik, sangat mengkhawatirkan. Asumsi negatip dapat dipastikan ketika ia menjadi anggota DPRD, sosok diri layaknya berprofesi pragawan atau pragawati yang memamerkan hasil rancangan jahitan lokal maupun interlokal dari baju jas / safari, dasi dan sepatu berbagai merek di gedung DPRD. Kekhawatiran terparah justru melebihi itu. Pada akhirnya, masyarakat yang diwakili tidak hanya mengeluarkan biaya / gaji buta bagi sosok anggota DPRD namun jauh lebih menakutkan, akan mampu mengacaukan tatanan birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Dunia tidak perlu malu-malu melihat sosok Birokrasi yang telah mengklaim dirinya berwujud barisan peraturan di meja-meja menghormati rakyat dan aparat-aparat pembela berbagai kepentingan. Antisipasi dari partai masih dikatakan layak bila awalnya menerapkan seleksidan uji kelayakan plus kepatutan bagi bakal calon legislatif. Seperti artis sinetron saja, sebelum menjalankan perannya di satu episode, ia harus casting (uji peran / kemampuan) atau fit and profertest menelanjangi kedalaman serta ketajaman olah pikir, kreatifitas, serta pengendalian emosi. Kalaulah harus pengangguran yang diajukan sebagai bakal calon anggota DPRD, setidaknya memiliki kemampuan akademis diatas SLTA dan memiliki pengalaman politik minimal di tingkat RT/RW – lah. Harga mati, sebab ada global tanggungjawab moral yang bakalan diemban sebagai wakil rakyat tidak hanya menjadi mewakil geng partai politik, fokus ketakutan terletak pada ketidakmampuannya memahami tanggungjawab. Rakyat harus sabar karena kecendrungan yang terjadi sepertinya organisasi partai politik sudah bergeser menjadi sebuah kerajaan. Raja dipegang oleh Ketua Umum Partai yang memiliki daerah-daerah jajahan siap diperintah dalam bentuk apapun. Namanya daerah jajahan, sosok pemegang kekuasaan atau katakanlah raja kecil di daerah-daerah sesungguhnya hanya boneka yang tampil ragu dan pasrah dipermainkan seperti boneka berbie disuruh main bola oleh tuannya. Tanggungjawab kemasyarakatan beralih kepada pembelaan terhadap daerah dan pendukung sosok atau partai politik yang bersuara untuknya. Idealnya para ketua partai politik lebih cermat melihat kelayakan kader-kadernya yang akan jual ke masyarakat menjadi seorang anggota DPRD walau pada akhirnya masyarakat yang memilih. Ketakutan sosok pengangguran “bodoh” yang menjadi anggota DPRD nantinya lebih mementingkan dapurnya daripada periuk nasi rakyat. Walau hakekat bekerja demikian namun keterpaksaan serta tuntutan ekonomi sang pengangguran mengesampingkan marwah dirinya sebagai orang terhormat yang mewakili banyak orang tidak terhormat. Apalagi kecendrungan pilihan masyarakat dalam Pemilu legislatif ataupun Pilkada sekalian berawal dari kedekatan atau kekerabatan (sentuhan nurani), suku/marga, agama, kepartaian dan terakhir memandang hadiah atau uang .[Penulis : Sekjen IKADIK-PP Dairi/P.Bharat - www.rhgmsi.blogspot.com]

2 comments :

Anonymous said...

Tapi sepertinya kondisi Indonesia saat ini berbeda...rakyat tidak akan bisa di bohongi lagi....mata rakyat akan terbuka melihat calon legislatif yanag BOTOL = Bodoh dan Tolol...gak bakalan deh di pilih...yakin deh...

Anonymous said...

Cari pekerjaan di kantor perusahaan kita siapin duit untuk ongkos taksi... kalau di DPRD ini kita siapin ongkos untuk nyogok rakyat...lebih parah lagi dan lebih banyak....modalnya dari mana ???