ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Friday 17 April 2009

PNPM DI KABUPATEN DAIRI

TERKAIT dengan upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat maka melalui hubungan pusat dan daerah yang di atur dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah dan UU No. 33 Tentang Perundangan Keuangan Pusat dan Daerah merupaka produk perundangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyrakat dan peningkatan peran serta pertisifasi masyarakat. Selain kandungan UU menciptakan pemerintahan yang bersih dan di percaya oleh masyarakat serta mampu mengemban manat Rakyat (Clean and good govermance) tetapi juga menumbuhkan semangat pemberdayaan dan partipasi masyarakat melalui upaya menumbuhkembangkan keberpihakan aparat pemrintah kepada masyarakat miskin memperbaiki citra aparat pemerintah sebagai pelayanan masyarakat dan mengembangkan kwalitas dan kapasitas aparat pemerintah sebagai fasilitator masyarakat menuju madani... Oleh karena itu berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat di lakukan oleh di daerah-daerah termasuk di Kabupaten Dairi. Program-program pemerintah yang berbasis pemberdayaan seperti PNPM-PPK, P2KP dan lain-lain telah memberi banyak pengalaman dalam menekan biaya untuk suatu pekerjaan dangan kualitas yang sama yang dikejakan non pemberdayaan dengan tingkat kebocoran mendekati 0%. Rangkaian prosesKepala Bappeda, pemberdayaan masyarakat yang di upayakan terwujud mekanisme program/proyek dalam PNPM sekurang-kurangnya memuat komponen-komponen kegiatan seperti pengembangan masyarakat yang terlihat di Kabupaten Dairi seperti komponen pengembangan masyarakat dairi adalah serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran kritis masyarakat memetakan potensi, masalah dan melakukan perencanaan partisipatif perorganisasi masyarakat pemanfatan sumberdaya pemantauan hingga pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Kab. Dairi Drs M. Bakkara membuka rapat di Balai Bappeda pada tanggal 27 Maret 2009 yang di hadiri Kepala Dinas terkait dalam penataan loka karya dan tokoh masyarakat rapat ini membahas mengenai perkembangan pendapatan mayarakat dan cara-cara mengkelola bangunan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan PNPM yang ada di Kab. Dairi. Menurut Bappeda bahwa komponen peningkatan kapasitas pemerintah dan pelakulokal adalah serangkaian untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok peduli lainnya agar maupun menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidup secara layak. Untuk peningkatan kapasitas ini dialokasikan dana untuk mendukung pelasanaan kegiatan seperti seminar, pelatihan, loka karya kunjungan secara selektif dan sebagainya, ungkapnya. Dia Juga menambahkan bahwa dana yang telah sampai kepada masyarakat miskin ini akan di kelola oleh kelompok masing-masing dengan akuntabel sehingga memastikan bahwa pengelolaannya benar-benar terlaksana dengan baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan usaha-usaha ini tingkat kemiskinan yang ada di Kab. Dairi menurun.

No comments :