ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Friday 18 March 2011

PNS Daerah Juga Dapat Remunerasi

KABAR menggembirakan bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda). Tunjangan remunerasi sampai sekarang masih dinikmati oleh lembaga pemerintah pusat. Tahun ini, tunjangan yang bisa melipatkan gandakan pendapatan tersebut, bakal dirasakan PNS pemerintah daerah. Baik provinsi, kabupaten, dan kota.Sekertaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto menjelaskan, kajian terhadap kebijakan remunerasi itu saat ini masih terus dibahas. Dia mengatakan, kajian diprediksi bakal rampung Juni depan. ‘’Setelah itu baru bisa dijalankan,’’ tandasnya.Tasdik menjelaskan, kebijakan pemberian tunjangan remunerasi bagi pemerintah daerah yang menjalankan reformasi birokrasi tersebut tidak bisa dijanlankan serentak. Tunjangan remunerasi tidak bisa sekali itu menjangkau 33 provinsi yang meliputi 399 kabupaten dan 98 kota. Penyebabkan, kuangan negara tahun ini tidak cukup untuk menalangi tunjangan remunerasi...Senoga...cepet terlaksana...

No comments :