ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Tuesday 20 December 2011

2015, Pemilukada Satu Provinsi Serentak

Perubahan terpenting dalam mekanisme pemilukada, antara lain nantinya hanya kepala daerah saja yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Sedangkan wakilnya tidak dipilih lewat pemilukada. Ini guna menghindari konflik kepala daerah-wakil kepala daerah, yang sebagian besar sama-sama orang dari partai. Diharapkan nantinya tidak ada lagi fenomena pecah kongsi

Perubahan lain, nantinya pemilukada gubernur dan bupati/walikota dalam satu provinsi dilakukan secara serentak. Mendagri Gamawan Fauzi memperkirakan, pemilukada serentak dalam satu provinsi ini bisa memangkas biaya hingga 30 persen

"Iya satu provinsi serentak semua itu. Dan itu bisa menghemat lebih dari 30 persen biaya penyelenggaraan," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (16/12). "Berlaku penuh mungkin nanti setelah 2014," imbuhnya.

Alasan lain, pemilukada dalam satu provinsi dilakukan serentak, sekaligus menghilangkan model-model spekulasi, dimana seseorang yang sudah kalah sebagai  calon bupati/walikota atau calon wabup/wawako, lantas maju sebagai cagub/cawagub. Begitu pun sebaliknya

"Orang tak berspekulasi lagi. Selama ini iya calon gubernur, (begitu kalah) nyalon bupati juga kan. Kalah jadi gubernur, jadi bupati. Kalah bupati, jadi wakil gubernur. Kaya gitu aja mutar-mutar. Jadi nanti ngga ada sepukuasi lagi," ujar Gamawan, yang dulunya bupati Solok lantas maju sebagai cagub Sumbar dan terpilih.

Meski dilakukan serentak, Gamawan menjalin, tidak akan ada masa jabatan kada/wakada yang terpangkas. Pemilukada serentak digelar setelah masa jabatan gubernur dan bupati/walikota se-provinsi itu sudah habis semuanya. Daerah yang sudah habis masa jabatannya kepala daerahnya, maka akan diisi Pejabat Sementara (pjs) kepala daerah, sambil menunggu daerah lain habis masa jabatan kadanya.(sam/jpnn) sumber www.depdagri.go.id

No comments :