ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Saturday 29 August 2015

Lima Orang Purna Praja STPDN / IPDN Dipercaya Sebagai Penjabat Kepala Daerah

Jakarta, Beritaempat – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2015 saat ini menjadi ajang pembuktian kepercayaan kepada para Pamong Praja Muda atau Purna Praja alumni STPDN/IPDN dalam mengemban amanat untuk menjaga konsistensi berjalanya pemerintahan di daerah. Para purna praja sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya dituntut untuk netral dalam Pilkada, tetapi juga wajib menjamin keberlangsungan pemerintahan ketika terjadi kekosongan kepala daerah. Salah satu isu seksi yang cukup dinamis dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara serentak Tahun 2015, selain proses pemilihan adalah penunjukan penjabat gubernur dan walikota untuk mengisi kekosongan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah berakhir masa jabatanya sebelum tanggal 9 Desember 2015. Di tengah dinamika pemilihan kepala daerah yang telah menyelesaikan masa pencalonan, eksistensi para Purna Praja menggeliat dengan dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai penjabat bupati/walikota di beberapa kabupaten/kota. Tercatat saat ini ada lima orang Purna Praja yang dipercaya sebagai penjabat kepala daerah yang sudah dilantik maupun dalam proses pengusulan.
Para Purna Praja tersebut, adalah Doli Boniara (PP 03) dilantik sebagai Penjabat Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) oleh Gubernur Kepri H Muhammad Saini, pada tanggal 11 Agustus 2015. Pengangkatan Doli berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 131.21-4724 Tahun 2015. Doli adalah alumnus STPDN angkatan III lulus tahun 1994, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri.
Sanusi (PP 04) dilantik sebagai Penjabat Bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara oleh Penjabat Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko pada tanggal 26 Agustus 2015. Pengangkatan Sanusi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 131.64-4865 Tahun 2015. Sanusi merupakan lulusan STPDN angkatan IV tahun 1995 yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Utara.
Richard Cahyadi (PP 06) dilantik sebagai Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Gubernur Sumsel Alex Noordin pada tanggal 25 Agustus 2015. Richard merupakan Purna Praja angkatan VI atau tahun lulus 1998, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel. Roby Kurniawan, (PP 09) dilantik sebagai Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel oleh Gubernur Sumsel Alex Noordin pada tanggal 25 Agustus 2015. Roby merupakan Alumni IPDN angkatan IX tahun lulus 2001, saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel.
Jemy Ringkuangan (PP 05) diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo H Sarundayang kepada Mendagri untuk menjadi Penjabat Walikota Bitung, Sulawesi Utara. Jemy adalah Purna Praja angkatan V tahun lulus STPDN 1997, yang saat ini sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut. Selain sebagai Pamong Praja, Jemy juga aktif di Ormas sebagai Ketua umum KNPI Kabupaten Minahasa dan Ketua Umum FORKI Provinsi Sulut.
Penujukan penjabat kepala daerah berdasarkan Pasal 9 UU Nomor 8 Tahun 2015, yang berbunyi bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/walikota, diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati, dan walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor : 120/3262/SJ, tanggal 17 Juni 2015, bahwa kewenangan untuk menetapkan pengangkatan penjabat gubernur adalah Presiden melalui usulan Mendagri. Sedangkan, pengangkatan penjabat bupati/walikota ditetapkan oleh Mendagri melalui usulan oleh gubernur. (red)

1 comment :

Tinuk said...

jangan lupa, pas itu ada juga abang kita Suhajar Diantoro yang di percaya menjadi Penjabat Gubernur Bengkulu.