ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Tuesday 6 November 2007

Agam Madani Merajut Sayang

Indonesia tanah air beta…pusaka abadi nan jaya…Indonesia sejak dulu kala, tetap dipuja-puja bangsa…Disana tempat lahir beta…dibuai dibesarkan bunda…tempat berlindung di hari tua…sampai akhir menutup mata…”

Itulah syair lagu perjuangan yang sering kita nyanyikan saat dibangku sekolah dasar.Lalu, dimana letak kebanggaan kita sebagai Bangsa Indonesia? Jawabnya singkat, yaitu kekeluargaan dari Sabang sampai Mearuke , beribu pulau dan suku bangsa yang menghuni
Indonesia hidup rukun dengan kata kekeluargaan. Konsepnya, memandang perbedaan sebagai suatu kekayaan yang patut dibanggakan, dan bukan menjadi batasan hidup berkebangsaan. Lalu mengapa belakangan ini banyak berita duka dari Bali, Jakarta, Ambon, dan Aceh misalnya. Apakah Bangsa Indonesia sudah melupakan jiwa kekeluargaan yang berbumbu musyawarah untuk mufakat itu? Banyak sebenarnya pertanyaan yang mengganjal dibenak kita jika melihat situasi dan kondisi Bangsa kita ini.

Perjuangan para Pahlawan Kusuma Bangsa, baik merebut maupun pmempertahankan kemerdekaan
Indonesia bak erlupakan oleh segelintir orang di negeri Indah Indonesia ini. Betapa besarnya dosa kita, hanya untuk mengisi kemerdekaan ini saja kita masih “ribut” membicarakan untung rugi demi kepentingan pribadi maupun golongan. Masih adanya manusia yang mengkhianati cita-cita perjuangan para Pahlawan menjadi catatan penting dalam sejarah kemandirian bangsa yang harus segera dicari upaya pemecahannya.

Belajar dari budaya Minangkabau yang terkenal dengan pepatah atau pantun adatnya: “Kalauak paku kacang balimbiang, tampuruang lenggang-lenggangkan… lenggangkan taruih ke Saruaso. Anak dipangku kemanakan di bimbiang, urang kampuang dipatenggangkan, tenggang nagari jan binaso”

Makna yang terkandung berlaku bagi setiap orang minang agar kemanakan dibimbing hidupnya, dibekali dengan ilmu pendidikan berbasis teknologi, ditanamkan sejak kecil ajaran agama Islam, dibantu jika mengalami kesusahan. Anak dipangku, dengan memberikan nafkah dan kebutuhan hidup mereka , disamping dibekali dengan ilmu pengetahuan yang berguna. Disamping itu, orang kampungpun mesti diperhatikan, dibantu dan dipergauli sebagaimana layaknya menurut ajaran adat dan agama. Juga sangat diutamakan agar dijaga keutuhan nagari/kampung halaman sepanjang masa.

Belakar dari itu, Kabupaten Agam bagaimana? Banyak kerja yang diapungkan dan jika diamati muaranya untuk membentengi masyarakat Kabupaten Agam dari perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri. Wirid pengajian, kuliah tujuh menit (kultum), pemakaian busana muslimah, sholat dzuhur berjamaan, MTQ tingkat pejabat eselon II dan III; merupakan contoh upaya peningkatan keimanan dan ketaqwaan aparatur pemerintah Kabupaten Agam.

Kegiatan yang sama juga sudah ditularkan dalam dunia pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai pendidikan lanjutan. Berbeda memang penampilan Kabupaten Agam saat ini, kalau melongok ke sekolah-sekolah pasti terlihat yang wanita memakai jilbab, rok panjang hampir menyentuh tanah, dan tutur kata sopan santun dijunjung tinggi; yang pria memakai celana panjang tidak seperti dulu memakai celana pendek (TK-SLTP). Tidak cukup dengan pengetahuan umum, bersama dengan para guru penyandnag gelar pahlawan tanpa tanda jasa memberikan materi tambahan keagamaan misalnya tafsir Alquran dan menambah jam pelajaran agama bagi sekolah-sekolah umum.

Panjang cerita mengenai Kabupaten Agam, lalu kaitannya dengan Bom Bali ,
Jakarta, dan juga kerusuhan dibeberapa daerah itu apa? Disinilah kita harus kembali membuka diri bahwa sebenarnya penyebab dari dari segala bentuk kegiatan yang merugikan orang lain itu tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam dan berbagai agama yang diakui Pemerintah Republik Indonesia. Melalui pelibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan keagamaan diharapkan tumbuh subur rasa sayang, cinta kasih, dan persaudaraan dengan sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Membaca perumusan Kongres Islam
lima tahun yang lalu, ada beberapa hal yang dapat kita adopsi untuk menumbuhkan perasaan memiliki pembangunan dan hasil-hasil pembangunan Bangsa Indonesia, seperti menumbuhkembangkan rasa ukhuwah dalam diri sendiri. Oleh karenanya momentum untuk menumbuhkan rasa ukhuwah Islamiyah ditengah keberagaman umat dan kemerosotan moral dapat dijadikan salah satu pedoman pemersatu bangsa. Ke arah vertikal, bisa diorentasikan pada ukhuwah whataniyah, yakni sikap persaudaraan yang diartikulasikan pada penumbuhan rasa nasionalisme baru dalam kehidupan berbangsa. Misalnya umat atau masyarakat menaruh kepercayaan dan bahkan mendukung secara proaktif kebeijakan pemerintah yang secara moral adalah baik; secara publik bisa dipertanggungjawabkan (public accountability), dan secara politis memang ditujukan demi kebaikan dan kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain selayaknya sebagai umat ataupun masyarakat yang berketuhanan wajib bersikap kritis –beroposisi loyal- terhada[ berbagai kemungkinan upay amerugikan masyarakat , negara dan bangsa
Indonesia. Ke arah horisontal, dapat diorientasikan pada ukhuwah bashariyah, yakni persaudaraan dan solidaritas kemanusiaan secara universal, non sekterian.

Dalam wacana keilmuan yang dipraktekkan Kabupaten Agam , mengutip istilah Prof.Nurcholish Madjid yaitu “Masyarakat Madani” sebagai representasi dari masyarakat Madinah yang diwariskan Nabi Muhammad SAW. Tidak ada salahnya kita belajar dari konsep masyarakat Madinah (Mitsagal Madinah) walaupun bangsa kita beraneka ragam suku, agama, ras, dan golongan.

Apa bukti Pemerintah Kabupaten Agam memiliki tekad menuju masyarakat Madinah? Mari kita coba melihat bagaimana sebenarnya Pemerintah Daerah memposisikan dirinya dengan bercermin kepada konsep Piagam Madinah seperti: mengapungkan wacana kebebasan beragama, persaudaraan antar agama, perdamaian dan kedamaian, persatuan, etika politik, menjunjung tinggi penghargaan hak dan kewajiban warga negara, serta konsisten terhadap penegakkan hukum berdasarkan kebenaran dan keadilan. Semua itu terangkun dalam visi Kabupaten Agam “Agam Mandiri Berprestai Yang Madani”. Pada sisi kemadanian yang bersandar kepada kekuatan Ilahi merupakan cita-cita ideal masyarakat Kabupaten Agam.

Menyimak visi Kabupaten Agam diatas, yang terlintas dalam pemikiran kita adalah pertanyaan lanjutan seperti: Apa bukti nyata yan bisa dilihat? Mari kita kaji apa yang sudah dibuat Kabupaten Agam. Permasalahan kebebasan beragama serta persaudaraan antar agama di Kabupaten Agam terbungkus rapi dan tersusun harmonis dalam praktek prilaku pemerintahan terhadap aparatur yang tidak beragama Islam.Perlakuan sama dalam proses pelayanan administrasi, pelayanan keamanan dan kenyamanan kerja serta hubungan atasan bawahan sama sekali tidak terlibat batasan-batasan kerja yang didasarkan pada agama tertentu.

Pokoknya seluruh pelayanan pemerintahan benar-benar menghormati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 29. Kemudian berbagai upaya memupuk persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Agam dimulai dari mengembangkan pola gotongroyong membangun nagari sengan sebutan “Goro Badunsanak”. Dengan pola ini Pemerintah Daerah hanya menyiapkan dana ‘perangsang’ untuk membangun nagari dan kekurangannya diswadayakan masyarakat, termasuk masyarakat nagari yang ada di perantauan.

Berbicara mengenai perantau, upaya persatuan yan digalang Pemerintah Kabupaten Agam dengan memfasilitasi pembentukan organisasi-organisasi perantauan di seluruh
Indonesia. Satu persatu organisasi perantau Kabupaten Agam terbentuk seperti Ikatan Luhak Agam Medan, Bakor Agam di Jakarta, IKLA di Batam, Pekanbaru, Riau, Jambi, Palembang, Padang serta di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Pada peringatan ‘alek’ nagari ataupun acara besar yang bersifat daerah atau kenegaraan, para perantau turut diundang dan dilibatkan dan susunan kepanitiaan kerja. Jelas keterlibatan pembangunan atas nama persatuan masyarakat Agam benar-benar sudah dilaksanakan dengan baik. Empat prioritas pembangunan daerah Kabupaten Agam yang sudah dimusyawarahkan bersama DPRD Agam juga menjadi bukti keseriusan Pemimpin Pemerintah Daerah Kabupaten Agam menuju masyarakat yang mandiri, berprestasi yang madani. Keempat prioritas itu adalah: Peningkatan kualitas SDM, Penegakkan supremasi hukum, Pembinaan politik dan aparatur pemerintahan, serta peningkatan ekonomi kerakyatan.

Dari uraian keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam ini, mampukah Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Agam menciptakan generasi muda yang cerdas serta dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia pembawa damai berlandaskan kasih sayang sesama manusia? Jawabnya hanya satu, yaitu sanggupkah kita sebagai aparatur pemerintahan, orangtua, ninik makam, ulama, tokoh masyarakat dan generasi muda bergandengan tangan mewujudkannya.

No comments :