ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Tuesday 6 November 2007

Pentingnya Perluasan Akses Pendidikan Anak Usia Pra Sekolah

Generasi muda menjadi pilar terpenting dalam pebangunan suatu negara, kemajuan dan kemakmuran bangsa berada dalam genggaman generasi muda penerusnya. Negara akan maju dan berkembang jika bangsa mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dan memiliki daya intelektual tinggi. Tentu saja modal kepintaran tidak cukup untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Pembentukan akhlak budi pekerti dan wawasan kebangsaan juga menjadi perekat hati generasi penerus bangsa. Melihat pentingnya arti generasi muda bagi negara, sudah selayaknyalah konsentrasi penuh dalam berbagai proses pendidikannya menjadi perhatian pemerintah, DPRD termasuk unsur masyarakat seperti lembaga swadaya masyarakat atau NGO (Non Government Organitation). Sungguhlah beruntung Kabupaten Dairi, walaupun persentasinya cukup kecil namun masih ada yang perduli akan kehidupan pendidikan anak-anak usia pra-sekolah. Biasanya di negara kita ini, orang sangatlah malas berurusan dengan kegiatan atau orang-orang yang tidak menghasilkan duit, namun semangat dan kecintaan akan masa depan generasi muda di Kabupaten Dairi sepertinya masih ada tersisa paling tidak sudah ditunjukkan oleh dua orang Wakil Rakyat dan Perkumpulan Sada Ahmo yang diwakili RONALD SILALAHI S,Sos dan RAFIKA PURBA,SP.


Tertarik dengan kegiatan yang dilakukan, KIRANA mencari tahu dan langsung berhadapan dengan LSM Sada Ahmo yang pada saat wawancara dilaksanakan bersama RAFIKA PURBA, SP seorang gadis energik yang penuh semangat, berikut disajikan hasil investigasi KIRANA.


Apa yang melatarbelakangi ketertarikan Sada Ahmo terhadap anak-anak pra sekolah ? Dari awal berdirinya LSM Sada Ahmo, salah satu cita-cita berdirinya organisasi ini adalah mencoba mendekatkan diri dengan eksekutif, legislatif dan berbagai elemen masyarakat Tujuannya, untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Dairi agar dapat maju seperti masyarakat di kota-kota maju. Kegiatan kunjungan langsung ke beberapa institusi pendidikan pra sekolah di Kabupaten Dairi, dilaksanakan dalam rangka Sepekan Aksi Pendidikan (SAP) Internasional yang bertema “Pendidikan Untuk Semua“ dan dalam moment peringatan Hari Pendidikan Nasional . Siapa saja yang turut serta dalam kegiatan ini ? Kegiatan ini sebenarnya juga menjadi program Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pendidikan dan didukung oleh Komisi C DPRD Kabupaten Dairi, yang diwakili oleh Delphi M. Ujung, SH dan Loredi Simbolon,Amk juga diikuti Drs. Leston Sinaga dari unsur Pers.


Setelah mengadakan kunjungan lapangan dan pengamatan langsung, hambatan apa saja yang dihadapi Pendidikan Pra-sekolah? Berdasarkan pengamatan di beberapa institusi pra sekolah di Kabupaten Dairi seperti Kelompok Anak Sehat (KAS) Desa Jumantuang, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Pasi, TK. HKBP II Sidikalang dan TK Pembina I Sidikalang, ditemukan beberapa hambatan yang dihadapi, seperti :


1. Pada umumnya pendidikan pra sekolah yang dikembangkan oleh masyarakat lokal seperti PAUD, KAS mengalami kendala terbatasnya fasilitas dan sarana seperti gedung belajar, alat permainan edukatif, panduan bagi pengasuh/tutor, dan media pendukung lainnya.
2. Pengasuh dan tutor di PAUD dan KAS pada umumnya secara akademis bukan tamatan dari sekolah yang mempelajari pendidikan pra sekolah. Keterbatasan kesempatan dalam memperoleh kursus, training, dan magang tentang pendidikan anak pra sekolah akan sangat mempengaruhi efektifitas pendidikan.
3. Terdapat kesulitan dalam pendanaan operasional kegiatan di PAUD, KAS, TK. Dibeberapa PAUD dan KAS para pengasuh/tutor hanya memperoleh Rp. 75 ribu – Rp. 100 ribu untuk jam kerja 6 hari seminggu dari pukul 07.30 – 13.00 Wib.
4. Perhatian dan tanggungjawab pemerintah desa, masyarakat, dan orang tua tentang pentingnya pendidikan anak usia pra sekolah masih sangat kurang. Keterlambatan pembayaran asuhan, belum adanya keterlibatan pemerintah desa dan unsur masyarakat lainnya dalam mendukung PAUD dan KAS setempat.
5. Pengelolaan program pendidikan pra sekolah oleh Dinas Pendidikan Kab. Dairi masih mengalami hambatan baik dari aspek institusi, manajemen program dan alokasi dana yang terbatas


Kegiatan yang mengangkat Pendidikan Anak Pra Sekolah, sepertinya asing terdengar, menurut anda bagaimana? Pendidikan anak pra sekolah masih luput dari perhatian pemerintah dan masyarakat di kabupaten Dairi. Sektor pendidikan ini sepertinya dianggap kurang penting dari issu pendidikan dasar formal. Padahal pendidikan yang diberikan pada usia pra sekolah sangat menentukan tingkat kecerdasan dan bakat seseorang pada masa yang akan datang. Perhatian yang minim ini terjadi karena pemahaman pemerintah dan masyarakat masih menganggap bahwa pendidikan anak usia pra sekolah adalah masih berada di keluarga dan belum menjadi tanggungjawab publik. Forum Pendidikan Dunia “Pendidikan Untuk Semua“, di Dakar, Senegal tahun 2000 sendiri telah menghasilkan Deklarasi Educational For All (EFA) yang salah satu butir kesepatannya adalah“ Memperluas dan meningkatkan pendidikan dan perawatan anak usia dini, khususnya bagi anak-anak miskin dan terpinggirkan“. Deklarasi ini menyerukan kepada seluruh negara untuk melakukan upaya-upaya pengembangan kebijakan pendidikan yang menjangkau anak-anak usia pra sekolah yang berada di pedesaan, daerah miskin, dan terpinggirkan.


Dalam permasalahan yang dikemukakan diatas, Rendahnya Akses ke Pra-sekolah menjadi pokok permasalahan penting, apa ada data pendukungnya? Hingga tahun 2007 di Kabupaten Dairi hanya terdapat kurang lebih 1.100 anak yang mengakses pelayanan pendidikan pra sekolah. Jumlah tersebut tersebar di 20 unit institusi pendidikan pra sekolah seperti Taman Kanak Kanak, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kelompok Anak Sehat (KAS), dan Play Group. Ini berarti bahwa anak usia pra sekolah di Kabupaten Dairi yang mengakses pendidikan masih sekitar 6 % dari jumlah anak usia pra sekolah (0-4 tahun) dari 17.659 anak (BPS Dairi, 2006). Angka ini belum termasuk jumlah anak usia 5-6 tahun yang ada di Kab. Dairi. UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak pasal 9 (ayat 1) menjamin bahwa setiap Anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai minat dan bakatnya. Kewajiban memberikan kesempatan pendidikan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan merupakan tanggungjawab Negara, pemerintah, masyarakat dan orang tua (pasal 49). Terbatasnya akses anak usia pra sekolah di kab. Dairi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat belum secara sadar sungguh-sungguh melakukan upaya pemenuhan hak anak di dalam pendidikan. Secara khusus, anak-anak yang berada di desa terpencil dan miskin masih banyak yang belum dapat mendapatkan akses pendidikan pra sekolah.


Selanjutnya, apa kesimpulan ataupun saran pendapat yang penting diperhatikan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Dairi ? Pemerintah Kabupaten Dairi harus melakukan upaya perluasan akses pendidikan pra sekolah bagi anak-anak usia pra sekolah di daerah pedesaan yang terpencil dan miskin. Diharapkan pada tahun 2015, minimal 50 % desa di Kab. Dairi memiliki fasilitas pendidikan pra sekolah bagi anak-anak baik yang dikembangkan oleh pemerintah maupun masyarakat secara swadaya. Peningkatkan alokasi APBD Kab. Dairi ditahun 2008 dan seterusnya menjadi mutlak dilakukan untuk perluasan dan dukungan oprasional PAUD, KAS dan TK. Alokasi dana untuk pendidikan pra sekolah diselaraskan dengan kewajiban pemerintah untuk pemenuhan 20 % alokasi dana pendidikan di APBD tiap tahunnya.


Mengingat kecilnya jumlah alokasi dana di APBD 2007 dibanding jumlah unit Pra sekolah yang ada maka Dinas Pendidikan Dairi agar mempertimbangkan aspek pemerataan yang proposional. Masalah internal manajemen Dinas Pendidikan Kab. Dairi diharapkan tidak menyebabkan realisasi program tertunda dan harus lebih memperhatikan kepentingan anak. Kemudian, untuk mendukung aktivitas belajar dan bermain anak perlu didukung oleh program kesehatan bagi anak-anak. Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas Kesehatan Kab. Dairi sangat diharapkan dapat melakukan kerjasama program. Minimal setiap triwulan dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat dan vitamin kepada anak-anak di uni KAS, PAUD, TK, dll. Pemerintah dan organisasi/lembaga yang konsern terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak diharapkan dapat melakukan kegiatan sosialisasi hak anak khususnya dalam pendidikan bagi masyarakat. Sehingga tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk kepentingan anak. (K-8)

No comments :