ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Tuesday 6 November 2007

Rapat PBB & PAD bersama Camat, Hangat.

RAPAT PBB & PAD BERSAMA CAMAT SE-KABUPATEN DAIRI, HANGAT

Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Dairi, mengundang 15 Camat se-Kabupaten Dairi untuk mengikuti rapat koordinasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan serta Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Dairi Tahun, di Aula Eks. Bawasda pada tanggal 21 September 2007 yang lalu. Menurut DP.Purba,SE – Kabid. Pendapatan Lain-Lain pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Dairi, rapat ini dipicu karena sampai dengan minggu kedua bulan September 2007 realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru sekitar 49,70% dan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 74,96%. Camat Silima Pungga-Pungga – Drs. Leonardus Sihotang, mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2007, bahwa pemungutan PBB bukan menjadi tugas pokok dan fungsi Camat namun menjadi tupoksi BPKD, sehingga cukup aneh bila Camat terkesan “dipaksa” untuk memenuhi target yang ditetapkan BPKD. Menurut Leo, bisa saja tugas itu menjadi tupoksi Camat namun harus dibarengi dengan penyerahan tanggungjawab serta pencantuman kegiatan intensifikasi pemungutan PBB di setiap Kecamatan. Kecamatan Silima Pungga-Pungga sendiri sampai minggu keempat bulan September dalam hal perolehan PBB sudah mencapai 88,5 % dari target sebesar 88 juta rupiah.


DP.Purba,SE ketika ditemui secara terpisah menjelaskan sampai dengan minggu keempat bulan September 2007 perolehan PBB sebesar 65,32 % dan untuk mencapai perolehan 100 % kita sudah menyampaikan kepada para Camat dan petugas lapangan untuk lebih mengintensifkan penagihan PBB di desa dan kelurahan. Ia menambahkan, sesuai Keputusan Bupati Dairi Nomor 620 Tahun 2007 tentang Pemberian Penghargaan dn Insentif bagi Desa dan Kelurahan serta Kecamatan yang berhasil mencapai target PBB 100 % pada tanggal 30 September 2007, bagi desa akan diberikan hadiah 7 % dan 3 % untuk kecamatan dari perolehan masing-masing realisasi. Sedangkan jika realisasi 100% pada 30 Deseber 2007, bagi desa akan diberikan hadiah 5% dan 2% bagi Kecamatan dari perolehan masing-masing realisasi. Pada tahun 2006 Kabupaten Dairi dalam hal penerimaan PBB diperoleh sebesar 65% padahal pada tahun 2005 sebesar 100%, hingga pada tahun 2005 Kabupaten Dairi memperoleh penghargaan Tunggul PBB dari Gubernur Sumatera Utara. Ketika ditanya penyebab rendahnya realisasi PBB, Purba mengatakan ada beberapa penyebab, diantaranya adalah disebabkan banyaknya kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya dan selanjutnya disebabkan sampai minggu pertama bulan oktober, honor kepala desa belum juga dapat dicairkan. Diduga kedua hal ini yang menyebabkan masih rendahnya perolehan PBB Kabupaten Dairi.


Sedangkan S.Siagian,SE – Kepala Bidang PAD pada BPKD Kabupaten Dairi menyoal masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengatakan bahwa jumlah PAD (pajak dan retribusi) yang diperoleh sampai bulan Agustus berjumlah 74,96% (pada saat rapat) namun sampai bulan september telah diperoleh sebesar 79%. Siagian mengatakan pada tahun 2006 PAD Kabupaten Dairi di capai sebesar 103%, dan ini sangat membanggakan, ujarnya. Kendala yang dihadapi sehingga sampai pada minggu pertama bulan Oktober perolehan PAD belum mencapai 100% disebabkan karena masih kurangnya kesadaran wajib pajak membayar pajak dan alasan lain karena menurunnya tingkat pendapatan atau perekonomian masyarakat sehingga menimbulkan keengganan membayar pajaknya. Di lain sisi masih ada ditemui pembebanan retribusi dan pajak yang tumpang tindih seperti retribusi pariwisata dibebankan kepada rumah makan walau rumah makan juga telah membayar pajak restoran atau rumah makan. (K-8)

No comments :