ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Thursday 6 March 2008

Bupati Dairi Pimpin Rakor Pemkab. Dairi

Dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Dairi Tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar Rapat Koordinasi. Rapat diselenggarakan hari Kamis, 22 Pebruari 2008 di Gedung Olahraga Sidikalang. Acara ini dihadiri 181 Kepala Desa /Lurah, Camat, Kepala Dinas,Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Asisten, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi. Bupati Dairi – DR. Master Parulian Tumanggor,DESS dalam ekspose yang disampaikan menyoroti keberadaan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tiga fungsi yaitu pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menuntut keterpaduan, keselarasan, keseimbangan dan kematangan perencanaan dari tiga aspek yaitu organisasi (Pemerintahan Daerah), sumber daya manusia,, dan anggaran untuk membiayai pelaksanaan masing-masing kegiatan. Oleh karenanya, Bupati Dairi memandang sangat penting dan strategis menyatukan pandangan dan persepsi tentang berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan khususnya di tahun 2008 ini. Selain itu, Kabupaten Dairi melalui Pemerintah Kabupaten Dairi menyelenggarakan pemerintahan harus memahami diri sebagai bagian dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintahan tertinggi / Pemerintahan Pusat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada level tertinggi sebagai negara, Indonesia juga harus mampu menyikapi kemajuan teknologi dan perkembangan perekonomian dunia, baik Indonesia didalam suatu kawasan tertentu (regional) maupun internasional secara umum.

Dampak kemajuan teknologi tidak hanya bernilai positif namun ada juga negatif, oleh karenanya dalam setiap program maupun kegiatan yang kita lakukan harus direncanakan sebaik mungkin. Ini berarti untuk melaksanakan tugas dan fungsi-fungsi pemerintahan, sangat diperlukan perencanaan matang. Perencanaan itu disusun mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Ada rencana pembangunan jangka panjang yang dikenal pembangunan dalam rentang waktu 25 tahun, pembangunan jangka menengah selama 5 tahun dan rencana pembangunan jangka pendek selama 1 tahun. Bupati menjelaskan, dalam rencana pembangunan tahunan ini Pemerintah Kabupaten Dairi melalui musyawarah-musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mencari berbagai peluang kebijakan untuk memantapkan pemerintahan daerah, membangun daerah, serta melaksanakan program kemasyarakatan. Itulah alasannya Pemerintah Daerah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Pada kesempatan itu, Bupati Dairi menjelaskan Delapan Prioritas Pembangunan Indonesia Tahun 2008 yaitu :


1. Peningkatan investasi, ekspor dan kesempatan kerja.

2. Revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan dann pembangunan perdesaan.

3. Percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pengelolaan energi.

4. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan.

5. Peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan.

6. Pemberantasan korupsi dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

7. Pengguatan kemampuan pertahanan dan pemantapan keamanan dalam negeri.

8. Penanganan bencana, pengurangan resiko bencana, dan peningkatan pemberantasan penyakit menular.


Untuk menampilkan peningkatan persentasi belanja langsung yang pemahamannya sebagai belanja pembangunan terdiri dari honorarium kegiatan, belanja barang dan jasa, belanja modal (belanja tidak langsung adalah belanja rutin, seperti untuk gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan, belanja penerimaan lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta kepala daerah/wakil kepala daerah), Bupati Dairi menjelaskannya secara ringkas, seperti tabel berikut :

TAHUN ANGGARAN

TOTAL

BELANJA

TIDAK LANGSUNG

BELANJA LANGSUNG

JUMLAH

%

JUMLAH

%

2005

204.246.333.000

137.113.093.000

67,13

67.133.240.000

32,87

2006

257.238.280.000

188.359.301.500

73,22

68.878.978.500

26,78

2007

420.352.682.500

195.675.378.500

46,55

224.677.304.000

53,45

2008

477.963.410.000

232.700.918.000

48,69

245.262.492.000

51,31

Bupati Dairi juga menyampaikan untuk tahun 2007 Kabupaten Dairi menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 304.080.000.000,- dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 46.080.000.000,- kemudian tahun 2008 Kabupaten Dairi menerima DAU sebesar Rp. 327.408.430.000,- dan DAK sebesar Rp. 55.301.000.000,-

No

SEKTOR

JUMLAH DAK YANG DITERIMA

TAHUN 2007

TAHUN 2008

1.

PENDIDIKAN

12.121.000.000

15.740.000.000

2.

KESEHATAN

9.490.000.000

9.490.000.000

3.

INFRA STRUKTUR JALAN

13.132.000.000

15.340.000.000

4.

IRIGASI

2.669.000.000

3.355.000.000

5.

AIR BERSIH

2.547.000.000

2.705.000.000

6.

KELAUTAN DAN PERIKANAN

2.232.000.000

2.232.000.000

7.

PERTANIAN

3.858.000.000

3.858.000.000

8.

LINGKUNGAN HIDUP

783.000.000

783.000.000

9.

KEPENDUDUKAN

-

607.000.000

10.

KEHUTANAN

-

1.191.000.000


Namun, kata Bupati, anggaran atau uang yang dipergunakan adalah uang rakyat dan oleh karenanya ia mengharapkan seluruh aparatur Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan harus hati-hati mempergunakannya. “Takutlah akan peraturan perundang-undangan, jangan takut kepada Bupati” tegas Doktor dari Francis ini. Menurutnya, kondisi saat ini tidak sama lagi dengan yang dulu-dulu, saat ini salah satu konsentrasi Pemerintah adalah Pemberantasan korupsi dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Ia mencontohkan sudah banyak pejabat seperti Gubernur, Bupati, Walikota, Anggota Dewan dan lainnya yang terjerat tindak pidana korupsi. “Disekitar kita banyak yang mengawasi seperti BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Bawasda, Kejaksaan, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Pers, dan Polisi. Oleh karenanya, laksanakanlah kegiatan sesuai prosedur yang diatur dan ditentukan undang-undang dan jangan coba-coba korupsi” tambah Tumanggor. Bupati menginstruksikan agar seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menggunakan anggaran harus memperhatikan Keputusan Presiden, Keputusan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Kuangan maupun Keputusan per sektor, agar tidak terjerat dengan perbuatan yang menyalahi peraturan dan perundang-undangan.


Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupateen Dairi – Julius Gurning, Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2008 ini berlangsung pukul 09.00 WIB berakhir sekitar pukul15.30 WIB. Gurning menambahkan, untuk menyamakan persepsi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dairi serta mengetahui program dan kegiatan tahun anggaran 2008 terutama yang langsung ke masyarakat, beberapa instansi diminta mengekspose. Asisten Tata Praja - Drs. Manihar Bakkara, memberikan gambaran berbagai kebijakan Pemerintahan Kabupaten Dairi terutama menyangkut Pemerintahan Desa. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah – Drs. Guntur Simarmata, Ak – Kepala Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Dairi – MG. Lingga,SH – Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Dairi – Drs. Arsenius Marbun, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan – Ir. Mangara Damanik, Kepala Dinas Pendidikan – Drs. Datulan Padang,MM – Kepala Dinas Kesehatan – dr.Budiman Simanjuntak,M.Kes – dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum – Ir. Tagor Sinurat,MSc secara maraton mengekspose program dan kegiatan yang ada di instansinya. Diskusi dan tanya jawab di pimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi – Ir. Bungaran Sinaga,M.Si berlangsung silih berganti ditujukan kepada para nara sumber.


Gurning menambahkan, begitu pentingnya pelaksanaan rapat koordinasi ini sehingga Bagian Tata Pemerintahan telah merencanakan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Triwulan yang akan dihadiri seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Diharapkan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini mampu mensinergikan berbagai kebijakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Dairi tahun 2008 ini. Selain itu, forum ini juga sebagai wadah bagi seluruh instansi berkoordinasi serta berdiskusi menyelesaikan berbagai peluang permasalahan yang muncul di lapangan. Dengan demikian, diharapkan kiranya roda Pemerintahan di Kabupaten Dairi dapat berjalan sesuai kebijakan yang disusun Pemerintah Kabupaten Dairi melalui visi dan misinya serta sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2008.


Camat Berampu – Drs. Erwin Sihotang, sesaat setelah Rapat Koordinasi ketika dikonfirmasi Kirana tentang manfaat yang didapatkannya, ia menjawab “Sangat besar manfaatnya. Selain kami para Camat mengetahui program atau kegiatan apa saja yang akan dilakukan di Kecamatan, kami juga dapat berkoordinasi langsung ke instansi terkait terhadap berbagai hal tanpa harus melalui jalur birokrasi yang mungkin terlalu panjang” ujarnya lugas. Hal senada disampaikan Kasubag Tata Usaha pada Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Dairi – Harison F. Sirumapea,AP,MSi yang mengatakan Rapat ini memiliki arti yang sangat penting untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah, sekaligus merupakan wadah pembelajaran bagi seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Dairi “ tegas lulusan S-2 UGM ini


No comments :