ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Monday 9 June 2008

IPDN & IIP Dilebur

Mulai tahun ini Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan mulai dilebur dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Sehingga nantinya pendidikan kepamongan tidak akan dilakukan secara sentralisasi di Kampus IPDN Jatinangor tapi disebar dibeberapa daerah. Penegasan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Mardyanto usai mewisuda Pamong Praja Muda di Kampus IPDN Sumedang, Sabtu (7/6). "Peleburan IPDN dalam IIP akan mulai dilakukan tahun ini. Kini hanya tinggal menunggu keputusan presiden untuk peleburannya," ungkapnya.Nantinya, ujar Mardyanto, diproyeksikan akan ada lima pendidikan kepamongan yaitu di Prov.Jawa Barat, Sumatra Barat, Riau, Sulawesi Selatan dan Prov.Nusa Tenggara Barat. Namun pelaksanaannya tergantung pada kesiapan lima daerah tersebut. Sedangkan provinsi lainnya akan menyusul secara bertahap, direncanakan akan ada 10 daerah yang akan menyelenggarakannya. Dengan desentralisasi pendidikan, Mardyanto berharap akan tercipta para pamong yang lebih profesional dan mampu menghilangkan budaya kekerasan yang telah terbangun di IPDN. Untuk tutjuan ini juga, para calon pamong akan disebar kemasing-masing daerah sehingga akan terbangun wawasan kebangsaan."Kelima daerah tersebut sudah menyatakan kesiapan baik kampus, lembaga termasuk anggaran untuk renovasi bangunan. Saya harap semua sudah bisa dilaksanakan tahun ajaran sekarang," harap Mendagri.Sementara itu dilokasi yang sama Kapusdiklat Kader IPDN, Dharma Setiawan menjelaskan untuk perekrutan calon praja telah berlangsung sejak satu bulan lalu. Tahap pendaftaran akan berakhir tanggal 7 Juni sekarang. Namun, ia belum bisa menyampaikan jumlah peserta yang terdaftar tapi pada tahun lalu saja mencapai 20 ribu peserta. "Untuk tahun ini jumlah praja yang akan diterima sebanyak seribu orang. Saya belum tahu apakah seluruhnya akan ditampung disini (kampus Jatinangor-red) atau disalurkan ke daerah langsung," paparnya kepada wartawan.Mulai tahun ini juga, menurut Dharma, para calon praja tidak akan langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tapi untuk kependidikannya tetap ikatan dinas. Status pegawai negeri baru akan diberikan usai lulus dari IPDN

No comments :