ROBERT HENDRA GINTING, AP, M.Si

Thursday 10 July 2008

PT. DPM Tunggu Keppres Ijin Pinjam Pakai

Medan (SIB). PT Dairi Prima Mineral sampai saat ini masih menunggu keluarnya Keputusan Preseiden sebagai ijin pemanfaatan atau pinjaman pakai hutan lindung, agar bisa melanjutkan usaha produksi atau penambangan (eksploitasi) timah hitam dan seng di dalam areal kontrak karya seluas 27.000 hektar di Kabupaten Dairi hingga Pakpak Bharat. Keppres itu merupakan payung hukum yang berpedoman kepada UU Kehutanan No. 41/1999 tentang yang mengatur kegiatan penambangan bawah tanah dalam kawasan hutan dan saat ini sedang diproses di Sekretariat Kepresidenan.

Hal ini diungkapkan Manager Community Relation/Development PT Dairi Prima Mineral (DPM) Bangun Simamora dan Masmur br Tambunan pada pertemuan dengan para pimpinan sejumlah media cetak di Medan, Rabu (9/7). Hadir pada kesempatan itu Kadis Pertambangan dan Energi Sumut Ir Washington Tambunan dan para stafnya. Pertemuan itu sendiri untuk memberi informasi kepada masyarakat melalui media masa tentang keberadaan dan progres kerja PT PDM sejak memulai tahapan penelitian hingga eksplorasi di areal kontrak karya itu selama lebih kurang 10 tahun dan telah mengeluarkan investasi sedikitnya Rp.500 miliar. Tapi hingga saat ini PT PDM belum melakukan aktivitas produksi atau penambangan karena belum keluarnya Keputusan Presiden itu meskipun tiga Kementerian dalam hal ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup telah menyepakati dikeluarkannya Keppres dimaksud.

Disebutkan, PT PDM melakukan investasi pertambangan di Dairi berdasarkan kontrak karya generasi VII yang ditandatangani Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI tanggal 19 Februari 1998 lalu dengan nomor Keputusan KW 96PK 0071 dengan luas areal 27.420 hektar. Kemudian dokumen amdal yang sudah disetujui pemerintah untuk memulai kegiatannya masing-masing amdal tambang disetujui bulan November 2005, amdal jalan disetujui bulan Februari 2007 dan amdal pelabuhan Kuala Tanjung disetujui pada Oktober 2007 lalu. Menurut Bangun Simamora, sampai saat ini kegiatan yang dilakukan PT PDM masih sampai tahap eksplorasi dan konstruksi. Proyek-proyek konstruksi yang sedang dikerjakan diluar kawasan hutan lindung berupa pembuatan jalan akses dari Parongil ke batas hutan lindung, pembuatan jalan lingkar Sidikalang, pelebaran jalan Parongil-Sidikalang, pembangunan akomodasi atau mess karyawan di Desa tombak Manjolor dan pembangunan keselamatan, kesehatan kerja dan program lingkungan. Selain itu membangun pelabuhan Kuala Tanjung untuk pengapalan timah hitam atau seng apabila kegiatan eksploitasi sudah berjalan.

Ditambahkan, PT PDM juga akan merelokasi fasilitas penunjang seperti Tailing Storage Facility (TSF) dan gudang bahan peledak diluar kawasan pinjam pakai. Kegiatan yang sedang dilaksanakan saat ini katanya berupa survey topografi, pengukuran persil dan pemetaan, penghitungan tanaman dan persiapan pembebasan lahan, untuk persiapan pembangunan fasilitas-fasilitas tersebut. Sedangkan kegiatan non konstruksi yang dilaksanakan kata Simamora antara lain PT PDM telah melakukan program Community Development (CD) atau program pemberdayaan masyarakat lokal di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan serta menyiapkan prasarana pelatihan. "Program pemberdayaan masyarakat itu dilaksanakan bekerjasama dengan institusi lokal seperti Pemerintahan Desa, Puskesmas, Sekolah dan Pemerintahan Kecamatan. Selain itu juga telah dilaksanakan kegiatan penanaman pohon di lokasi proyek, program penghijauan, kebersihan lingkungan, pembibitan termasuk pengawasan dan monitoring kualitas air di area proyek, "tambahnya. (sumber SKH. SIB)

No comments :